Jogja, dprd-diy.go.id – Mahasiswa Program Studi S1 Departemen Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengunjungi DPRD DIY, Rabu (12/10/2022). Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S,. M.Hum., Anggota Komisi A DPRD DIY menerima audiensi kali ini yang berlangsung di Ruang Rapur Lt. 2 Gedung DPRD DIY.
Melalui audiensi yang berlangsung pada Rabu (12/10/2022), Ratnawati selaku dosen Program Studi S1 Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM menuturkan tujuan pertemuan kali ini dalam rangka untuk belajar langsung pada dua mata kuliah yang diampu yaitu kelas Lembaga Legislatif dan Politik Representasi.
Kemudian Mada Sukmajati, Kepala Prodi Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM mengharapkan dalam mengikuti kunjungan ini, mahasiswa dapat melakukan observasi secara langsung terhadap hal-hal yang pelajari selama ini masih terkesan abstrak.
Selanjutnya Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S,. M.Hum menjelaskan kepada mahasiswa Program Studi S1 Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM terkait dengan kelembagaan DPRD DIY dan lingkupannya. Ia menjelaskan bahwa total Anggota DPRD DIY berjumlah 55. Dimana terdapat 4 pimpinan DPRD DIY terdiri dari satu pimpinan dan wakil pimpinan DPRD DIY.
Berbicara terkait komisi, terdapat empat komisi di DPRD DIY serta OPD – OPD yang menjadi mitra kerja setiap komisi. Komisi A yang fokusnya pada bidang pemerintahan, Komisi B berfokus pada bidang pendapatan dan pemberdayaan, Komisi C berfokus pada bidang infrastruktur pembangunan, dan Komisi D berfokus pada bidang kesejahteraan sosial.
Kemudian ia menjelaskan alat kelengkapan dewan lainnya yaitu Badan Anggaran. Anggaran di DIY selain dari APBD, yaitu terdapat anggaran kesitimewaan. APBD dan dana keistimewaan digabung menjadi satu. Dimana dana keistimewaan masuk ke dalam dinas-dinas terkait.
Ia menjelaskan tugas Badan Anggaran ini yaitu mewakili masyarakat DIY dalam memastikan bahwa anggaran ini memang digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat DIY. DPRD DIY juga ikut terlibat dalam pengesahan terkait dana keistimewaan.
“Dalam Badan Anggaran ini yang terakhir kita putuskan adalah kita akan memberikan setiap desa yang ada di DIY ini 1 miliar, itu akan turun di 2024 yang anggarannya dari dana keistimewaan,” ungkapnya.
Selanjutnya Badan Musyawarah membahas mengenai jadwal kegiatan Anggota DPRD yang meliputi Reses, Sosialisasi Perda, Kunjungan dan Bimtek yang dimana menjadi alat kelengkapan di DPRD DIY. Adanya Badan Kehormatan yang memiliki tugas mengawasi etika dari Anggota DPRD DIY. Alat kelengkapan dewan yang terakhir yaitu Bampeperda yang memiliki tugas membuat peraturan daerah baik inisiatif dari eksekutif maupun dari DPRD DIY. (ae)
Leave a Reply