Mahasiswa UPN Yogyakarta Sambangi DPRD DIY, Pelajari Tugas dan Fungsi Legislatif

Jogja, dprd-diy.go.id – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta melakukan kunjungan edukatif ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (30/6/2025). Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., di Ruang Rapat Gabungan Lt. 3 DPRD DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Danang menjelaskan secara komprehensif mengenai tugas, fungsi dan peran DPRD dalam sistem pemerintahan daerah. Ia menyampaikan bahwa DPRD DIY saat ini beranggotakan 55 orang yang telah dilantik pada 2 Oktober 2024. Para anggota dewan, menurutnya, memiliki tugas utama dalam hal perumusan kebijakan, bukan sebagai pelaksana teknis di lapangan.

“Kami ini berada di ranah kebijakan, bukan eksekutor. Kegiatan kami fokus pada proses pembuatan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Ketentraman dan suasana adem ayem di DIY bukan terjadi begitu saja, melainkan hasil dari kebijakan yang dirancang untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat,” ujar Danang.

Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan secara sinergis bersama Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap kebijakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Danang juga mencontohkan bentuk kebijakan konkret yang telah dihasilkan DPRD DIY, salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemanfaatan Tata Ruang Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebatas regulasi, namun turut dikawal dalam implementasinya hingga memberikan dampak nyata dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“DPRD tidak hanya berhenti pada penyusunan perda, tapi juga mengawal hingga implementasinya. Salah satu contoh nyata adalah pemanfaatan Taman Mangunan yang kini mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

Dalam dialog interaktif bersama mahasiswa, Danang juga menyinggung prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara. Ia menegaskan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban masyarakat, sementara kesejahteraan adalah hak yang harus dijamin oleh negara melalui kebijakan yang tepat sasaran.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPM UPN Yogyakarta untuk memahami secara langsung mekanisme kerja lembaga legislatif, serta mempererat hubungan antara lembaga pendidikan dan lembaga pemerintahan. Melalui kunjungan ini, diharapkan para mahasiswa mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai proses demokrasi di tingkat daerah, serta meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan publik. (cc/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*