Massa Ojol Tuntut Kenaikan Tarif dan Regulasi yang Berpihak, DPRD DIY Pastikan Aspirasi Diteruskan ke Pusat

Jogja, dprd-diy – Ratusan massa pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DIY pada Selasa (20/5/2025). Massa Ojol menuntut kenaikan tarif serta regulasi yang lebih adil bagi pekerja transportasi daring. Dalam aksi yang berlangsung serentak secara nasional tersebut, Yogyakarta disebut sebagai barometer perjuangan driver ojol Indonesia.

Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, dan Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., turun langsung menemui massa aksi dan menyatakan komitmen untuk menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat pusat.

“Kami DPRD DIY sudah mendengar apa yang menjadi harapan, tuntutan, dan aspirasi dari bapak-Ibu sekalian. Karena sebagian besar kewenangannya ada di pemerintah pusat, kami akan membawa dan memperjuangkan aspirasi ini ke pihak-pihak yang berwenang,” ujar Imam dalam orasinya di hadapan massa.

Pengemudi ojol menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu: 1) Kenaikan tarif ongkos kirim yang sudah tiga tahun tidak berubah; 2) Regulasi pengantaran makanan dan barang; 3) Penetapan harga bersih untuk transportasi roda empat; 4) Payung hukum berupa undang-undang transportasi online yang hingga kini belum terwujud.

“Kami ini tiap tahun menghadapi kenaikan UMR, kenaikan harga BBM, tapi tarif tetap segitu-segitu saja sejak 2022. Kami minta keadilan,” seru salah satu perwakilan pengemudi.

Terkait kewenangan daerah, Imam menyebut pengaturan tarif sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 1001 Tahun 2022, yang memberikan mandat kepada gubernur untuk menetapkan tarif di daerah masing-masing.

“Nanti kami akan duduk bersama Dinas Perhubungan, aplikator, dan perwakilan pengemudi untuk membahas solusi terbaik. Semua pihak harus mendengar,” tambah Imam.

Sementara itu, Anton Prabu Semendawai menyampaikan bahwa aspirasi dari massa aksi telah dijadwalkan untuk dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (21/5/2025).

“Ini sudah resmi dijadwalkan. Besok jam 13.00 di Komisi V DPR RI akan digelar RDPU bersama perwakilan driver online se-Indonesia. Jika ada dokumen kajian dari rekan-rekan ojol, silakan kirimkan ke kami. Akan kami teruskan ke pusat,” terang Anton.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa peran Yogyakarta sangat penting dalam gerakan ini.

“Jogja adalah barometer. Perjuangan ini dimulai dari sini, dan sekarang seluruh Indonesia bergerak bersama,” katanya.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan harapan agar DPRD DIY dan pemerintah pusat benar-benar memperhatikan nasib para pengemudi transportasi daring yang kian tertekan oleh regulasi yang tidak berpihak. (lz/ugf)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*