Meninjau Pemberdayaan Anak dan Remaja di Kabupaten Sleman

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman melakukan monitoring pencegahan klitih di Sleman. Koeswanto, Ketua Komisi D memimpin kunjungan lapangan ke Masjid Kholid bin Abdul Aziz Berbah dan Desa Mandiri Budaya Wedomartani Ngemplak.

Sebagaimana diketahui sebelumnya berdasarkan laporan dari Dinas P3AP2KB Sleman bahwa aksi klitih ini banyak dilakukan oleh kalangan remaja. Terkait hal tersebut kunjungan Komisi D pada kesempatan ini bertujuan untuk mencari tahu pemberdayaan remaja di Kabupaten Sleman.

Menurut Dinas P3AP2KB Sleman, salah satu upaya dalam mencegah klitih adalah dengan mengarahkan anak dan remaja ke kegiatan positif. Ketahanan keluarga juga menjadi penting untuk mencegah anak atau remaja melakukan kegiatan yang menyimpang mulai dari tingkat keluarga.

Perwakilan Desa Mandiri Budaya Wedomartani mengatakan bahwa salah satu upaya pencegahan aksi klitih di desa ini adalah dengan melakukan pelatihan dan pemberdayaan kepada para remaja. Sebagai desa budaya, tentu pemberdayaan yang pertama kali dilakukan dengan melibatkan pemuda dalam kelompok kesenian dan kebudayaan.

Selain itu terdapat pula pembinaan keterampilan seperti membatik dan membuat kerajinan. Hal ini juga sekaligus berupaya meningkatkan kemampuan para pemuda sehingga mampu mandiri dan berdaya saing.

Berdasarkan kunjungan kerja ini, Koeswanto melihat desa ini sangat peduli dengan pemberdayaan anak dan remaja. Pemerintah desa berupaya untuk mengajak para pemuda setempat untuk aktif dalam kegiatan positif. Selain itu, ada forum anak yang mewadahi anak dan remaja di Desa Wedomartani untuk bisa mengenal lingkungan sosial yang baik serta mengembangkan diri.

Kunjungan juga dilakukan di Masjid Kholid bin Abdul Aziz Berbah untuk melihat pemberdayaan remaja dan melalui pendekatan agama. Komisi D melihat bahwa adanya masjid yang aktif ini mampu menjadi tameng bagi para remaja dalam mencegah terpaparnya kegiatan yang negatif.

Menurut Komisi D, aktifnya kegiatan remaja masjid di masjid mampu memberikan energi positif bagi anak dan remaja setempat. Melalui ini kegiatan-kegiatan dari para pengurus masjid ini diharapkan remaja dapat mengenal bahwa klitih dan aktivitas menyimpang lainnya tidak sesuai dengan norma dan ajaran agama.

Komisi D berharap agar masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya dapat mengajak lingkungan sekitarnya dalam menggerakkan semangat para pemuda dan terus berupaya melawan klitih. (fda)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*