Menuju Pengesahan, Pansus Sepakati Draft Akhir Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Jogja, dprd-diy.go.id – Pansus BA 26 kembali menggelar rapat untuk membahas hasil falisitasi Kemendagri terkait Raperda Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah pada Kamis (4/12/2025) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 DPRD DIY. Rapat dipimpin oleh Eko Suwanto, S.T., M. Si, selaku Ketua Pansus dengan turut dihadiri anggota Pansus serta OPD terkait. 

Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan yang sebelumnya sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri. Ini merupakan rapat terakhir sebelum nantinya akan dilaksanakan rapat paripurna sebagai tahapan pengesahan.

Pada awal rapat, Biro Hukum memaparkan daftar perubahan dalam draft terbaru. Di mana, seluruh perubahan yang disampaikan sesuai dengan apa yang sudah disepakati di Kemendagri.

Pimpinan Pansus menyampaikan beberapa poin yang menjadi konsensus dalam konsultasi, salah satunya adalah struktur kelembagaan baru yang akan dibentuk. Ia menjelaskan bahwa Kemendagri memberikan arahan untuk komposisi 3:2 yang memuat arahan-perencanaan serta riset-birokrasi. 

“Ini termasuk bagian penting untuk didiskusikan, karena menyangkut efektivitas kelembagaan,” jelasnya. 

Perwakilan Pemda menyampaikan bahwa komposisi bidang akan disesuaikan dengan ketentuan Perda. Ia menambahkan bahwa format yang diperjuangkan Pemda adalah 5:1 yang memuat bidang dan sekretariat.

Lebih lanjut, Pimpinan Pansus menjelaskan bahwa penyusunan Pergub nantinya akan tetap menetapkan dua bidang, yaitu bidang riset, data, dan statistik, serta bidang invensi, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Di akhir rapat, Pimpinan Pansus menegaskan bahwa DPRD DIY akan menjalankan fungsi pengawasan selama pembentukan Pergub baru. Selaras dengan Pasal 48 yang disebut sebagai pasal amanat, di mana DPRD DIY mendampingi selama proses diskusi tanpa berperan menyetujui. 

Dengan demikian, rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa draft final Raperda akan segera disiapkan untuk dibawa ke tahap selanjutnya. (via/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*