Jogja, dprd-diy.go.id – Pendapatan Jogja Agro Park (JAP) yang masih rendah menjadi sorotan Komisi B DPRD DIY saat melakukan kunjungan lapangan ke JAP, Nanggulan, Kulon Progo, pada Kamis (4/12/2025). Komisi B menilai perlunya pembaruan regulasi agar pengelolaan aset pertanian dan pengembangan agrowisata JAP dapat dioptimalkan sehingga kontribusi PAD meningkat.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menegaskan bahwa JAP memiliki potensi besar sebagai pilot project pertanian terpadu. Namun ia menyebut kawasan ini belum mampu berkontribusi signifikan akibat keterbatasan aturan yang membatasi penjualan komoditas hingga layanan edukasi yang masih gratis.
“Potensinya luar biasa, tapi banyak yang belum dikembangkan karena terbentur regulasi. Untuk itu, Komisi B siap mendorong penyempurnaan aturan agar JAP benar-benar optimal dan bisa meningkatkan PAD,” ujar Andriana.
Saat ini PAD JAP baru mencapai sekitar Rp99 juta, angka yang dinilai sangat kecil dibandingkan luas kawasan 7,7 hektare dan total aset pertanian yang dikelola. Selain tarif komoditas yang masih mengacu Perda lama, banyak produk pertanian JAP tidak bisa dijual karena tidak tercantum dalam regulasi, sehingga berbagai hasil tanaman hingga bibit hanya menjadi koleksi tanpa nilai tambah ekonomi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa kendala regulasi menjadi hambatan utama optimalisasi JAP. Ia menyampaikan bahwa banyak komoditas yang sebenarnya potensial dijual, namun belum diizinkan karena belum diatur dalam Perda maupun Pergub yang berlaku.
“Ironis ketika kami membangun dan menghasilkan komoditas, tapi tidak bisa menjualnya karena tidak ada dasar regulasinya. Kami berharap ada ruang untuk memasukkannya sebagai pendapatan lain-lain sambil menunggu regulasi baru,” ujar Aris.
Selain itu, layanan edukasi yang diberikan JAP juga masih diberikan secara gratis, padahal jumlah kunjungan telah mencapai lebih dari 7.000 peserta. Menurut Aris, skema pelatihan hingga wisata edukasi seharusnya dapat mulai menghasilkan pendapatan, seperti model layanan di daerah lain yang sudah menerapkan tarif.
Komisi B memandang JAP perlu diarahkan menjadi pusat inovasi pertanian sekaligus destinasi edukasi berbayar yang profesional. Beberapa anggota dewan menilai investasi besar yang telah digelontorkan harus menghasilkan dampak ekonomi yang lebih nyata, baik bagi daerah maupun bagi petani di sekitarnya.
Anggota Komisi B, Muh. Ajrudin Akbar, S.Sos.I., menekankan perlunya JAP menjadi contoh praktik pertanian terpadu yang benar-benar menguntungkan masyarakat. Ia menyebut JAP seharusnya bisa menjadi model budidaya yang efisien dan menghasilkan, bukan sekadar area percontohan tanpa nilai ekonomi.
“JAP ini harus jadi pilot project yang memberi harapan. Banyak potensi ternak dan pertanian di sini yang bisa jadi contoh bisnis bagi masyarakat. Jadi jangan hanya jadi tempat edukasi, tapi juga mampu menciptakan keuntungan yang nyata,” ungkap Ajrudin.
Komisi B juga menyoroti potensi kerjasama yang lebih luas, baik dengan lembaga pendidikan maupun pihak swasta, yang hingga kini belum dapat dilakukan karena aturan pengelolaan aset pemerintah mewajibkan seluruh bentuk kerjasama melalui mekanisme lelang. Kondisi ini membuat inovasi dan kolaborasi sulit dilakukan secara cepat.
Sementara itu, pengelola JAP berharap dukungan Komisi B dapat mempercepat penguatan regulasi, terutama terkait tarif, skema kerjasama, dan pengelolaan aset sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini dinilai akan membuka ruang fleksibilitas anggaran dan pengembangan usaha pertanian secara lebih modern.
Kepala UPTD JAP, Anita Windrati S., S.P., M.M.A., menyatakan bahwa JAP siap memperluas fungsi edukasi dan masterplan agrowisata jika dukungan regulasi segera diperbarui. Ia menyebut JAP memiliki zona tanaman, peternakan, biofarmaka, hingga greenhouse yang dapat diberdayakan untuk program pelatihan berbayar maupun kegiatan wisata tematik.
“Kami siap berkembang, tetapi anggaran dan regulasi masih sangat terbatas. Dengan dukungan Komisi B, kami berharap JAP dapat menjadi wisata edukasi pertanian yang lengkap dan mampu meningkatkan PAD,” kata Anita.
Komisi B menegaskan akan menindaklanjuti seluruh catatan kunjungan melalui rapat kerja dan pembahasan regulasi bersama eksekutif. Harapannya, JAP dapat berkembang menjadi pusat inovasi pertanian yang produktif, berkelanjutan, sekaligus menjadi penyumbang PAD baru bagi DIY. (dta/cc)

Leave a Reply