Menuntut Hilangkan Diskriminasi, Difabel Audiensi dengan DPRD DIY

Sejumlah aktivis dari beberapa organisasi penyandang disabilitas mengunjungi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) dalam rangka audiensi pada Selasa siang (2/12) di Ruang Lobi Gedung DPRD DIY. Audiensi ini menyerukan tuntutan agar menghilangkan diskriminasi bagi difabel dalam bidang pendidikan, kesehatan, transportasi umum, hukum, dan perbankan.

“Jaminan kesehatan yang ada saat ini hanya diperuntukkan bagi warga miskin. Padahal standar kemiskinan yang diterapkan BPS tidak bisa memenuhi kami karena biaya hidup difabel lebih mahal”, ujar Ajiwan Arif, perwakilan dari Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Kota Jogjakarta. Ia menambahkan bahwa kondisinya saat inilah yang menyebabkan dirinya “miskin”. Bukan karena jumlah kekayaannya.

Dirinya juga mengungkapkan adanya diskriminasi dalam pelayanan hukum dan perbankan. Ia menyontohkan pada sebuah kasus yang menimpa seorang difabel yang tidak langsung diproses karena dipersulit memperoleh barang bukti. Pihaknya juga mengatakan adanya salah satu bank yang menolaknya menjadi nasabah karena ia difabel. Begitupun saat mendaftar asuransi. “Saat mendaftar asuransi ditolak karena saya difabel. Kalau yang medaftar istri saya yang tidak difabel diperbolehkan. Tapi bagaimana kalau suami dan istrinya sama-sama difabel?”, ucapnya.

“Transportasi harus ramah dan bisa diakses oleh difabel”, kata Ajiwan saat menyampaikan tuntutannya. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan adanya keterwakilan difabel dalam sektor pemerintahan dan swasta sebesar 1%.
Tri Umaryadi dari Pertuni Kota Jogjakarta menuntut untuk dihilangkannya diskriminasi dalam dunia pendidikan. Ia meminta sekolah-sekolah yang mengatasnamakan sekolah inklusi ditinjau kembali. “Karena banyak fasilitas yang ditilep”, lanjutnya.
Anggota dewan yang hadir dalam audiensi tersebut sepakat bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan komitmen bersama untuk diperjuangkan. Sekretaris Fraksi Persatuan Demokrat, Muhammad Yazid mengatakan, peraturan yang mengakomodir jaminan kesehatan khusus untuk difabel sudah ada. “Birokrasinya dipermudah, jangan dipersulit. Ini yang belum dilakukan oleh teman-teman eksekutif”, kata politisi PPP itu.

Senada dengan para aktivis, Huda Tri Yudiana dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengemukakan tidak ramahnya transportasi umum saat ini bagi difabel. “Halte Trans Jogja itu 90% tidak ramah terhadap difabel. Oleh karena itu harus dibenahi agar bisa diakses oleh teman-teman difabel”, ucapnya. Ia juga menambahkan perlunya program pencegahan disabilitas dengan deteksi dini infeksi TORCH. Karena akan lebih murah apabila menganggarkan tindakan preventif, ujarnya.

Perwakilan dari Biro Hukum, Dewo Isro menyatakan, apa yang disampaikan oleh para aktivis ini merupakan masukan untuk memperbaiki fasilitas-fasilitas tersebut. Namun ia berharap para penyandang disabilitas bersabar, karena pembenahan fasilitas-fasilitas umum tersebut akan memakan waktu lama. (WS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*