Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A DPRD DIY melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul pada Senin (1/12/2025) untuk memantau pelaksanaan Perda DIY Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan TIK. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., hadir bersama Ketua Komisi A Eko Suwanto, S.T., M.Si., Sekretaris Komisi A Syarif Guska Laksana, S.H., serta anggota komisi lainnya. Mereka diterima langsung Kepala Dinas Kominfo Bantul Bobot Ariffi’ Aidin, S.T., beserta jajarannya.
Dalam paparannya, Bobot menjelaskan arah kebijakan digital di Bantul yang berlandaskan regulasi SPBE, antara lain Perbup No. 11 Tahun 2012, Perbup No. 29 Tahun 2023, dan Keputusan Bupati Bantul No. 298 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa dasar regulasi tersebut telah memperkuat tata kelola layanan TIK di Bantul.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan digital, meski masih memiliki keterbatasan anggaran dan SDM,” ujarnya.
Bobot juga menyampaikan bahwa pemanfaatan CCTV publik menjadi bagian penting dari strategi transparansi layanan.
“Masyarakat bisa langsung memantau titik-titik tertentu, sehingga kontrol ruang publik menjadi lebih terbuka,” tambahnya. Ia berharap dukungan dari DPRD DIY terhadap penguatan infrastruktur dan SDM TIK.
Wakil Ketua Komisi A, Hifni Muhammad Nasikh, menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi penerapan Perda TIK di Bantul. Ia menilai teknologi memiliki peran signifikan dalam menciptakan layanan publik yang efisien, terutama di tengah penyesuaian anggaran.
“Bantul sudah bergerak pada jalur yang tepat, tinggal meningkatkan fasilitas pendukung agar lebih optimal,” ungkapnya.
Berbagai catatan dan evaluasi turut mengemuka dalam sesi diskusi. Sigit NurSyam Priyanto, S.Si., M.Ec.Dev., menyoroti integrasi data antardinas dan pemerataan jaringan fiber optic yang dinilai masih belum sepenuhnya merata. Ia juga mempertanyakan kesiapan Bantul dalam penerapan sistem peringatan dini berbasis IT untuk mitigasi bencana.
“Integrasi data ini penting agar kebijakan yang diambil tidak terfragmentasi. Early warning system harus benar-benar siap, mengingat Bantul adalah wilayah yang rawan bencana,” ujarnya.
Akhid Nuryati, S.E., mengangkat persoalan efektivitas pelayanan publik digital dan adaptasi masyarakat terhadap layanan berbasis TIK.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan digital tidak sekadar aplikasi, tetapi benar-benar digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ketua Komisi A, Eko Suwanto, menekankan perlunya pengelolaan anggaran berbasis prioritas dan mendorong optimalisasi CSR untuk mendukung pengembangan TIK. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ruang digital dari potensi konten negatif.
“CSR harus diarahkan pada program yang berdampak langsung, termasuk penguatan infrastruktur digital. Internet sehat wajib menjadi perhatian bersama agar ruang digital kita aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, R. Dr. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., melihat peluang besar kolaborasi ekosistem digital—mulai dari akademisi hingga startup—melalui skema CSR yang lebih terstruktur.
“Ada banyak potensi kolaborasi, dan pemerintah perlu menjadi jembatan agar CSR benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat transformasi digital di Kabupaten Bantul, serta memastikan tata kelola TIK berjalan efektif guna meningkatkan kualitas layanan publik dan keamanan digital bagi masyarakat. (nwb/cc)

Leave a Reply