Jogja, dprd-diy.go.id – Sebanyak 7 CPNS yang ditempatkan di Sekretariat DPRD DIY mengikuti Program On Boarding Orientasi CPNS Formasi 2019 pada tanggal 2-3 Februari 2021. Program yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY merupakan orientasi bagi pegawai baru dalam pengenalan organisasi dan tata kerja, sistem pengelolaan pemda, dan internalisasi nilai-nilai Pemda DIY.
Orientasi yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh 687 CPNS di tingkat Pemda DIY. Menurut penjelasan BKD DIY, orientasi CPNS merupakan momentum untuk menambah wawasan, pengetahuan, agar CPNS mempunyai referensi tentang tugas dan fungsi, hak dan tanggungjawab sebelum ditempatkan di masing-masing instansi.
Pada hari pertama kegiatan peserta mendapatkan dua materi dengan tema ‘Menyongsong Abad Samudra Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja dan Keistimewaan DIY’ oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) DIY dan ‘Budaya SATRIYA bagi PNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Istimewa Yogyakarta’ oleh Kepala Biro Organisasi Setda DIY.
Biro Organisasi Setda DIY menyampaikan penjelasan bahwa dalam rangka menyongsong abad Samudra Hindia erat kaitannya dengan peradaban baru, serta bermartabat, berbudaya, mandiri dan sejahtera. Fokusnya adalah pada wilayah selatan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan martabat masyarakat Jogja.
Biro Organisasi juga menjelaskan terkait Panca Mulia dan semangat keistimewaan DIY. Selain itu disampaikan poin penting dari Gubernur DIY terkait bekerja secara tematik dan terintegrasi, efisiensi pekerjaan, bekerja berdasarkan pondasi implementasi dan inovasi, pemberdayaan sektor swasta, imbauan agar tidak mengambil kesejahteraan masyarakat, implementasi dan tidak terlalu banyak kajian, serta perubahan mindset ASN dari bekerja menjadi berkarya.
Kepala BAPPEDA DIY, Benny Suharsono menyampaikan penjelasan terkait budaya pemerintahan Satriya. Ia menjelaskan terkait paradigma baru setelah reformasi birokrasi, mengelola resistensi dari perubahan, dan sasaran perubahan budaya satriya.
Sementara pada hari kedua materi disampaikan oleh Inspektur DIY dengan tema ‘Integritas dan Akuntabilitas dalam Pelayanan Publik’ dan dari Biro Hukum Setda DIY dengan tema ‘Penegakan Disiplin Pegawai’.
Pada penyampaian materi tersebut, Inspektur DIY menyampaikan bahwa integritas sangat penting dan tidak hanya sekedar makna biasa, namun berhubungan dengan kesempurnaan. Sedangkan konsisten adalah kata kunci untuk menjadi orang berintegritas.
Dijelaskan bahwa CPNS dalam sikap, perilaku, dan perbuatan seluruhnya diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kewajiban dan larangan PNS ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Secara rinci kewajiban PNS tertuang dalam pasal 3 dan larangan PNS tertuan dalam pasal 4.
Dewo Isnu Broto, Kepala Biro Hukum DIY menyampaikan materi selanjutnya tentang penegakan pegawai disiplin. Dewo menjelaskan PNS sebagai aparatur negara dituntut untuk memiliki sikap jujur, disiplin, adil, transparan dan akuntabel dalam tugasnya.
Pada akhir kegiatan, BKD DIY menyampaikan harapannya kepada seluruh CPNS agar dapat memahami dan melaksanakan kewajiban sebagai ASN dan menghindari pelanggaran yang sudah dijelaskan. (fda)
Leave a Reply