Jogja, dprd-diy.go.id – Pansus BA 8 Tahun 2022 yang membahas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun Anggaran 2021memulai rapat kerja perdananya pada Kamis (31/03/2022). Pansus yang dipimpin oleh Widi Sutikno ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Fraksi – Fraksi DPRD DIY.
Pada pembahasan awal ini Tenaga Ahli Fraksi bersama pansus membahas mengenai sistem kerja dan pembahasan bersama. Widi mengatakan bahwa pembahasan LKPJ Gubernur DIY Tahun Anggaran 2021 ini melibatkan Tenaga Ahli Fraksi untuk turut mencermati dalam membuat rekomendasi.
Arif Noor Hartanto selaku Tenaga Ahli Fraksi PAN berharap agar Tenaga Ahli Fraksi bisa dilibatkan dalam pencermatan di lapangan. Ia juga mengusulkan agar pencermatan dan masukan dari Tenaga Ahli Fraksi dapat diajukan sekaligus dengan masukan dari Fraksi.
“Ini untuk memudahkan pembahasan biar kita kerjanya tidak dua kali jadi lebih efektif. Kami mengusulkan agar usulan dan masukan yang kami sampaikan ini sekaligus dengan fraksi. Jadi masukan kami adalah masukan dari fraksi,” ungkapnya.
Sementara Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan berharap agar pembahasan bersama OPD nantinya lebih mengarah pada evaluasi. Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan berharap hal ini bisa menjadi sebuah rekomendasi untuk dilaporkan.
Tenaga Ahli Fraksi Golkar, Novia Rukmi menyampaikan persoalan sampah yang masih menjadi evaluasi serta membutuhkan perbaikan. Sementara Tenaga Ahli Fraksi PKS menyampaikan soal penggunaan dana keistimewaan di kabupaten kota yang dihibahkan dari provinsi. Ia berharap agar DPRD DIY bisa turut memantau pemanfaatannya di lapangan.
Widi mengatakan bahwa arah pembahasan pansus nantinya akan memfokuskan pada target Pemda DIY yang belum tercapai. Terkait dana keistimewaan menurut Widi hal ini bisa dikonsultasikanterlebih dahulu dan dibahas lebih lanjut.
“Tindak lanjut dari temuan BPK tahun 2020 apakah sudah selesai, kalau belum selesai ya seharusnya diselesaikan di tahun 2022 ini. Kalau sudah ada, arahnya seperti apa,” ungkapnya menjelaskan inti pembahasan pansus.
Sementara Wakil Ketua Pansus, Sinarbiyatnujanat mengatakan bahwa pembahasan bisa dilakukan juga terhadap target pemda yang sudah tercapai. Hal tersebut mengingat data pada sektor pendapatan yang justru melebihi target.
“Pansus ini akan dimaksimalkan untuk pansus di lapangan dengan tujuan dalam mengoptimalkan ketugasan pansus. Pencermatannya tidak hanya fokus pada yang tidak tercapai,” imbuhnya.
Anggota Pansus, Suwardi menuturkan bahwa perlu ada pencermatan terhadap kebermanfaatan program mitra kerja atau OPD. Menurutnya hal ini penting agar tidak ada unsur pemborosan atau program yang tidak jelas targetnya.
“Kita akomodir kegiatan mitra kita dari segi manfaat. Ini kegiatan promosi misalnya seperti apa, kalau dijumlah banyak (dananya). Akumulasinya berapa miliar. Jika kemudian kita gunakan untuk membangun jalan apakah tidak akan membuat arah yang lebih baik,” jelas Suwardi.
Menyoroti soal ketimpangan dari penyampaian LKPJ Gubernur, RB Dwi Wahyu mengatakan pencermatan antara pendapatan yang melebihi target dengan angka kemiskinan yang meningkat. Ia mengatakan bahwa pengoptimalan pendapatan dari sisi aset sangat penting.
“Ini perlu kita cari, salah kegiatannya atau uangnya yang kurang. Kemiskinan masih belum tercapai (meningkat) tapi pendapatan tercapai (melebihi target). Sejauh mana pembangunan ini merata,” ungkap RB Dwi kepada Pimpinan Pansus. (fda)
Leave a Reply