Jogja, dprd-diy.go.id – Rapat Kerja Pansus Bahan Acara Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja mengadakan rapat kerja pada Rabu (24/07/2019). Joko B. Purnomo Ketua Pansus memimpin rapat kerja yang berlangsung di Ruang Komisi B DPRD DIY. Rapat kali ini membahas tentang pemarapan tim penyusun Raperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja.
“Batik merupakan kerajinan tangan, batik budaya di Jogja, dan Jogja sebagai Kota Batik Dunia. Jogja ini adalah objek budaya. Pada Bab 10 membahas tentang batik yang terdiri dari klarifikasi batik seperti berdasarkan perkembangan, proses, dan teknik pembuatan, serta perkembangan motif batik. Pemeliharaan, perkembangan, sentra batik, peran dan tanggung jawab, penghargaan, dan pendanaan,” ungkap Ema selaku Tim Penyusun.
Afif Syakur, Pakar Pecinta Batik mengatakan, “Batik seni kerajinan tangan hasil pewarnaan menggunakan lilin batik panas. Batik sebagai komoditas budaya dan komoditas ekonomi. Batik memiliki penghargaan warisan budaya, pokok pikiran Jogja sebagai Kota Batik Dunia yaitu konservasi, pelestarian dan perlindungan. Sedangkan diplomasinya yaitu mengenalkan lebih luas ke kancah Internasional bahwa Jogja Batik Dunia. Batik juga diapresiasi dengan memberikan penghargaan, dan di promosikan di ruang publik sebagai ruang pamer kreatif ekonomi,” tuturnya.
Di akhir rapat Bambang Chrisnadi, Anggota dari Fraksi PDIP mengatakan bahwa Jogja Batik Dunia jangan sampai sama dengan Kota Perak yang sudah punah. “Mari kita lestarikan batik dan memotivasi masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan batik di kota Jogja ini,” tutup Bambang. (jan)

Leave a Reply