Pansus Mulai Bahas Pasal Per Pasal Draf Raperda Ekonomi Hijau

Jogja, dprd-diy.go.id – Wakil Ketua Pansus BA 15 Tahun 2023, RM. Sinarbiyatnujanat, S.E. memimpin rapat pansus, Selasa (15/8/2023). Pansus pada pertemuan ini mulai membahas pasal per pasal draf Raperda tentang Ekonomi Hijau.

Sebelumnya pansus telah melakukan konsultasi ke Bappenas mengenai Raperda Ekonomi Hijau yang diinisiasi oleh DIY. Berdasarkan konsultasi tersebut didapat jawaban antara lain soal indikator ekonomi hijau yang dimuat dalam raperda.

Sinarbiyatnujanat menjelaskan bahwa dalam indeks ekonomi hijau yang diluncurkan Bappenas terdapat lima belas indikator yang digunakan untuk mengukur performance ekonomi hijau di Indonesia, sementara di raperda ada dua puluh tiga indikator yang terbagi dalam tiga pilar.

“Jika di raperda ini lebih dari itu, selama bisa dihitung dan juga bisa mengakomodir hitungan indikator secara nasional, maka hal ini tidak masalah. Atau jika sulit maka lebih baik indikator yang ada di perda ini dirumpunkan dalam indikator nasional,” ungkap Sinarbiyatnujanat menyampaikan hasil konsultasi.

Sementara itu, pansus dan OPD yang hadir juga mulai membahas mengenai judul raperda. Secara garis besar dijelaskan bahwa dalam raperda ekonomi hijau ini pengaturannya yakni soal pertumbuhan ekonomi hijau guna pembangunan berkelanjutan. Mengenai hal tersebut, Muhammad Isnaini dari Biro Hukum mengatakan tidak masalah jika judul raperda tetap menggunakan “Ekonomi Hijau”. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*