Pansus Pengawasan Perda Pengelolaan Sampah DIY Laporkan Hasil Kerjanya dalam Rapat Paripurna

Jogja, dprd-diy.go.id – Jum’at (22/12/2023), Sofyan Setyo Darmawan, S.T., M.Eng., selaku ketua Pansus memaparkan laporan hasil kerja dari Panitia Khusus Bahan Acara Nomor 46 Tahun 2023 mengenai Pengawasan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga pada Rapat Paripurna DPRD DIY.

“Rapat kerja Panitia Khusus telah dilaksanakan sebanyak lima kali dan dihadiri oleh Pimpinan, Anggota Pansus dan Tim eksekutif,” Ungkap Sofyan dalam pidato pemaparannya.

Sofyan juga mengungkapkan guna menambah referensi dalam pembuatan pembahasan, telah dilakukan upaya mendengarkan pendapat narasumber dan pakar akademisi, kegiatan konsultasi yang untuk mendapatkan masukan fokus kerja Pansus dan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Cirebon.

Setelah 10 tahun  Perda Nomor 3 Tahun 2013 disahkan, belum ada kebijakan konkrit terkait degan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Sehingga peraturan kurang sesuai dan kurang efektif, seperti kewajiban produsen dan pedagang untuk memilah sampah hasil kegiatannya dan ketentuan tindakan pidana tidak efektif karena lamanya pemrosesan dengan keterbatasan SDM yang ada.

Oleh karenanya, Pansus memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan Pengawasan Perda Nomor 3 Tahun 2013 diantaranya yakni, Pemda DIY menyusun Rencana Induk pengelolaan sampah Lintas Kabupaten/Kota. Menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran dan melakukan pendampingan dan dukungan untuk mencapai target Kebijakan Strategis Daerah.

Selain itu, Pansus mengimbau agar Pemda DIY mendorong berdirinya TPS3R di setiap kelurahan dan mendukung operasional. Serta melakukan kerjasama dengan Pihak Swasta hingga sosialisasi kepada masyarakat khususnya produsen dan pedagang.

Kesepakatan antara pansus dan Pemda DIY, Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Rumah Tangga untuk segera direvisi untuk disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan yang ada di DIY saat ini. (tan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*