Pansus Setujui Raperda Pengelolaan Geopark dan Sumbu Filosofi

Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah melalui proses fasilitasi Kemendagri, Raperda Pengelolaan Geopark, Cagar Biosfer, dan Warisan Dunia Sumbu Filosofi dibahas kembali oleh Pansus BA 44 di Gedung DPRD DIY. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Pansus, yakni Amir Syarifudin., dan H. Muhammad Yazid, S.Ag., serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada hari Kamis (20/03/2025).

Pembahasan tersebut memfokuskan pada pentingnya pengelolaan Geopark, Cagar Biosfer, dan Warisan Dunia Sumbu Filosofi yang merupakan wujud nyata dari filosofi Hamemayu Hayuning Bawana. 

“Pengelolaan ini harus memperhatikan keserasian dan keselarasan alam serta pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, untuk mencerminkan keistimewaan DIY,” ujar Amir Syarifudin.

Rapat ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan tersebut, dengan tujuan untuk menciptakan sinergi dan sinkronisasi yang optimal.

Untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan ini, Raperda tentang Geopark, Cagar Biosfer, dan Warisan Dunia Sumbu Filosofi sangat diperlukan. Rapat Kerja berlangsung dengan cepat, karena tidak ada lagi usulan atau revisi dari OPD dan anggota Dewan Pansus.

“Apakah ada usulan atau pendapat lagi? Apabila tidak ada, Rapat Kerja Pansus BA 44 Tahun 2024 sama-sama kita setujui untuk final,” tegas Amir Syarifudin. 

Keputusan ini disambut dengan kesepakatan dari OPD terkait yang menyatakan setuju dengan hasil rapat tersebut. (uns/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*