Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) BA Nomor 32 Tahun 2025 DPRD DIY menegaskan pentingnya regenerasi dan peningkatan profesionalisme pramuwisata dalam rapat finalisasi penyusunan rekomendasi atas pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kepramuwisataan. Rapat dipimpin Ketua Pansus, Reda Refitra Safitrianto, didampingi Wakil Ketua Pansus Wildan Nafis, serta anggota Pansus lainnya, dan turut dihadiri OPD serta pemangku kepentingan terkait pada Selasa (02/12/2025).
Dalam kesempatan ini, Pansus menilai bahwa Perda DIY Nomor 4 Tahun 2020 masih relevan sebagai payung hukum kepramuwisataan, namun perlu sinkronisasi dengan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Selain itu, implementasi Perda dinilai masih perlu optimalisasi agar seluruh ketentuan dapat dijalankan secara lebih tegas.
Ketua Pansus, Reda Refitra Safitrianto, menekankan pentingnya penguatan SDM pramuwisata. “Perda ini sudah tepat, tetapi pelaksanaannya masih harus diperkuat, terutama dalam memastikan hak-hak pramuwisata dan peningkatan kompetensi pemandu wisata,” ujarnya.
Salah satu rekomendasi utama Pansus adalah prioritas pelatihan bagi pemegang KTPP, termasuk tambahan pengetahuan terkait blue, green, and circular economy (BGCE), serta penyampaian informasi Keistimewaan DIY secara standar kepada wisatawan.
Anggota Pansus, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menyoroti perlunya kolaborasi antarsektor. “Sinergi antara eksekutif, legislatif, HPI dan lembaga pendidikan harus diperkuat agar profesionalisme pramuwisata terjaga,” ujarnya singkat.
Dinas Pariwisata DIY menyampaikan data sektor pariwisata tahun 2025, yakni 403 destinasi wisata dan 249 desa wisata, dengan 13 desa berstatus desa wisata mandiri. Hingga Oktober 2025, tercatat 226.057 wisatawan mancanegara dan 6.309.710 wisatawan nusantara menginap di hotel DIY. Sementara jumlah pramuwisata mencapai 1.384 orang, namun yang terdaftar resmi dan memiliki KTPP hanya 427 orang.
Kepala Dinas Pariwisata DIY menegaskan perlunya prioritas pembinaan dan sistem informasi terpadu. “Kami mendorong penguatan database pramuwisata serta aplikasi resmi yang bisa membantu koordinasi sektor pariwisata dan kebutuhan wisatawan,” jelasnya.
Pansus menekankan bahwa regenerasi pramuwisata, terutama dari kalangan fresh graduate, perlu menjadi kebijakan prioritas untuk mendukung kualitas pengalaman wisatawan yang datang ke DIY. (uns/dta)

Leave a Reply