Pelajari Infrastruktur dan Pembangunan di DIY, Komisi IV Provinsi Banten Kunjungi DPRD DIY

Jogja, dprd-diy-go.id – Gimmy Rusdin Sinaga, S.E. Ketua Komisi C DPRD DIY menerima kunjungan dari Komisi IV DPRD Provinsi Banten dalam rangka Studi Komparasi terkait Tugas Pokok dan Fungsi Komisi Infrastruktur dan Pembangunan di DPRD DIY pada Senin, (05/06/2023).

Pada pertemuan tersebut, perwakilan Komisi IV DPRD Provinsi Banten H. Juheni M. Rois Lc., M.Pd menyampaikan beberapa permasalahan-permasalahan yang ada di Banten terkait anggaran untuk infrastruktur dan pembangunan. Permasalahan yang ada menyebabkan perkembangan infrastruktur dan pembangunan di Banten tersendat.

Menanggapi permasalahan yang ada di Banten, Gimmy menjelaskan bahwa sumber dana untuk infrastruktur dan pembangunan di DIY sudah dibagi secara rata sesuai kebutuhan. Tidak hanya itu, Komisi C DPRD DIY juga aktif berkoordinasi dengan mitra kerja untuk menanggulangi permasalahan terkait infrastruktur dan pembangunan. Meskipun tak dipungkiri masih terdapat permasalahan anggaran yang masih cenderung kecil untuk pemeliharaan jalan.

“Semua silahkan sampaikan kalau ada kerusakan jalan maupun infrastruktur,” ungkap Gimmy.

Masyarakat juga memiliki peran dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan, salah satunya adalah dengan melaporkan ke instansi terkait jika ada jalan yang rusak. Dengan hal tersebut masyarakat DIY memiliki kesadaran bahwa pemeliharaan jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.

Kualitas jalan merupakan salah satu aspek yang penting untuk menarik wisatawan. Ditambah lagi DIY memiliki empat kabupaten dan satu kota yang mana semua daerah tersebut merupakan pusat wisata bagi wisatawan. Sehingga pemerintah DIY terus melakukan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan lainnya untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke DIY. (bel)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*