Pelaku Seni DIY Keluhkan Dampak Covid-19 terhadap Bidang Kesenian

Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana, Pimpinan DPRD DIY menerima audiensi dari sekelompok pekerja seni di DIY, Senin (07/12/2020). Para pelaku seni ini mengeluhkan dampak Covid-19 terhadap pekerjaan di bidang kesenian.

Setyawan, salah satu pelaku seni menyampaikan beberapa acara panggung dibatalkan setelah adanya pandemi Covid-19. Hal ini tentu berpengaruh terhadap penurunan penghasilan para seniman di DIY.

“Pekerja seni terdampak pandemi Covid-19. Adanya pembatalan beberapa acara panggung karena dilarangnya kerumunan membuat para seniman bahkan kehilangan sumber penghasilan,” ungkapnya.

Poer, pelaku seni lainnya mengungkapkan bahwa para pekerja seni mengaku gelisah akibat pekerjaan di dunia seni yang hampir mati. Mereka mengkhawatirkan masa depan seniman DIY yang tidak memiliki tunjangan profesi.

“Pekerja seni memiliki kegelisahan masa depan kita ini sudah Jogja sepi (pekerjaan di bidang seni) karena pandemi ditambah kami tidak ada jaminan tunjangan profesi,” ungkapnya.

Pelaku seni lainnya, Iwan menyampaikan harapannya kepada pemerintah untuk mempu membahas solusi akan kecemasan yang dirasakan para pekerja seni. Ia juga berharap agar dilakukan penjajagan berbagai hal yang dapat disinergikan dengan program Pemda DIY.

“Ada beberapa job yang sifatnya reguler dibatalkan, kami banyak sekali job yang cancel dan penghasilan berkurang. Harapan kami dinas dan DPRD bisa memberikan solusi terkait hal ini,” tuturnya.

Setyawan menambahkan bahwa para pekerja seni ini sudah melakukan upaya inisiatif sejak sebelum masa pandemi untuk mendongkrak penghasilan. Kepada DPRD DIY dan OPD terkait, Setyawan menunjukan beberapa produk dan konsep kreatif dari pekerja seni DIY.

Ia berharap pemerintah mampu merespon kreativitas para pekerja seni ini dengan dukungan dari dana keistimewaan maupun APBD DIY. Adanya penawaran kerja sama dengan pemerintah juga sangat diharapkan sebagai upaya meningkatkan pendapatan seniman DIY.

“Kami perkenalan produk dan konsep kreatif dari pekerja seni yang sudah kami lakukan. Kami harap dapat dilakukan kerjasama atau dukungan dari danais (dana keistimewaan) maupun upaya DPRD dan dinas untuk pengembangan dunia seni,” harapnya.

Huda mengapresiasi upaya kreatif yang dilakukan para pekerja seni untuk melanjutkan hidup dari bidang kesenian. Ia mengatakan sepakat terkait adanya sinergitas yang perlu dilakukan dalam rangka mendukung upaya inisiatif ini.

“Ide-ide ini cukup baik ya saya kira pekerja sudah bisa mandiri dan tetap eksis di bidang seni. Kita pahami bahwa memang sentuhan di bidang seni masih kurang. Sekarang bagaimana kita (pemerintah dan pelaku seni) membuat sinergi terkait masalah (pelaku seni) ini,” tutur Huda.

Muhammad Yazid, Anggota Komisi D DPRD DIY memberikan tanggapan bahwa Komisi D akan selalu berkomunikasi dengan dinas terkait dan para pekerja seni.

Menurutnya realita yang terjadi adalah penggunaan dana keistimewaan masih belum mencukupi kebutuhan bidang kesenian dan kebudayaan. Yazid mengungkapkan pemda harus jelas dalam menggunakan dana keistimewaan.

“Kami khawatir ini di DIY kan ada danais nah ini yang seharusnya bisa diakomodir (danais) justru belum. Kami harap pemda harus jelas dalam penggunaan danais,” imbuhnya.

Yazid menambahkan ada kerancuan antara penggunaan APBD DIY dan dana keistimewaan. Menurut penjelasannya dana keistimewaan lebih utamanya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Banyak yang harusnya pakai danais. Dana ini seharusnya memang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Huda juga berharap OPD terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempu mendata program miliknya yang melibatkan dunia seni. Hal ini agar dapat menjadi pertimbangan Komisi D dan dinas pengampu utama yakni Dinas Kebudayaan dan Paniradya Keistimewaan dalam mengambil kebijakan.

“Mohon ini dinas lainnya yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan data program apa saja yang melibatkan dunia seni. Nanti bisa diakses dalan bentuk softfile dan hardfile oleh eksekutif yang membidangi dan Komisi D untuk dikaji kembali,” imbuhnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*