Penyandang Cerebral Palsy Rasakan Sulitnya Enyam Pendidikan dan Terapis Kesehatan

Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana, Pimpinan DPRD DIY menerima audiensi dari Wahana Keluarga Cerebral Palsy (WKCP) terkait penyampaian laporan survei situasi anak cerebral palsy di DIY. Survei ini merupakan penelitian yang dilakukan oleh WKCP kepada 104 orangtua penyandang cerebral palsy yang berada di DIY.

Anis Sri, pengurus WKCP menjelaskan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui berbagai realita dan permasalahan yang dialami oleh anak maupun orangtua penyandang cerebral palsy. Berdasarkan hasil survei tersebut, dikatakan Anis sebanyak 63% responden cerebral palsy tidak bersekolah.

“Kita lakukan survei kepada 104 anak dengan rincian Gunungkidul 23 anak, Bantul 16 anak, Kota Yogyakarta 19 anak, Sleman 25 anak, dan Kulon Progo 21 anak. Dari 104 penyandang ternyata 63% anak cerebral palsy tidak bersekolah,” terangnya dalam audiensi, Jumat (27/11/2020).

Menurut penjelasannya para penyandang ini kesulitan bersekolah karena permasalahan mobilitas, perekonomian keluarga dan kesehatan diri. Sementara hanya 37% anak yang bersekolah dan 27% yang masuk di sekolah inklusi.

“Dari 104 ini hanya 37% anak yang sekolah dan yang (sekolah) di sekolah inklusi baru 27% sementara sisanya masuk ke SLB,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil survei, permasalahan perekonomian masih menjadi masalah terbesar yang dialami orangtua. Kebutuhan yang diperlukan untuk terapi dan pengobatan sangat besar sementara pendapatan masih di bawah kebutuhan.

“Orangtua yang penghasilannya masih di bawah 2 juta rupiah ada sebanyak 57%. Persoalannya kompleks sehingga sebanyak 27,3% dari mereka (penyandang cerebral palsy) sudah tidak lagi melakukan terapi,” imbuhnya.

Anis mengungkapkan harapannya kepada DPRD DIY untuk dapat membantu penyediaan kursi roda yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan serta keamanan penyandang cerebral palsy. Ia juga berharap adanya kurikulum pendidikan khusus yang dibuat menyesuaikan kondisi dan kebutuhan setiap penyandang disabilitas.

Huda menanggapi bahwa masukan ini sangat penting terutama bagi Komisi D yang membidangi kesejahteraan masyarakat. Huda meminta Komisi D untuk melakukan pertemuan kembali dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk mengetahui realisasi di lapangan.

“Kami mohon Komisi D lakukan pertemuan dengan mereka (WKCP) untuk inventarisasi kebutuhan, juga dengan dinas dinas terkait untuk melihat realisasi praktik dan teori dalam implementasinya,” ungkap Huda.

Sementara Sofyan Setyo Darmawan, Sekretaris Komisi D DPRD DIY menyampaikan apresiasinya terhadap survei yang dilakukan oleh WKCP. Ia mengatakan bahwa dalam mengambil kebijakan dibutuhkan realita yang terjadi di masyarakat, sehingga masukan ini dapat menjadi bahan pengambilan keputusan kebijakan terkait penyandang disabilitas.

“Terimakasih atas penyampaiannya, kita (Komisi D) jadi ada gambaran yang terjadi. Nanti kita evaluasi bidang-bidang terkait, masih banyak yang perlu dicermati dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Disdikpora DIY,” tuturnya. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*