
Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa, (16/1/2018) DPRD DIY menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan 1 Tahun 2018. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Kantor DPRD DIY yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Paku Alam X, anggota Dewan dari masing-masing perwakilan Fraksi, Sekda DIY, dan berbagai perwakilan instansi DIY. Rapat Paripurna ini adalah terkait dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY terhadap Penghantaran Gubernur DIY atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah yang sebelumnya telah dihantarkan oleh Gubernur DIY, Sultan Hamengkubowono X pada Rapat Paripurna Senin, (15/1/2018).
Tiga Perda yang akan menjadi materi pemandangan Umum oleh Fraksi-fraksi DPRD DIY adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan di DIY tersebut dalam Bahan Acara Nomor 1 Tahun 2018, Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan tersebut dalam Bahan Acara Nomor 2 Tahun 2018, Rancangan Peraturan Daerah Istimewa DIY tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY tersebut dalam Bahan Acara Nomor 3 Tahun 2018.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, masing-masing Fraksi diberikan kesempatan untuk memberikan pemandangan umum terkait dengan ketiga Reperda yang telah dihantarkan oleh Gubernur. Secara umum, semua fraksi memberikan apresiasi dan mendukung atas ketiga Raperda yang diajukan oleh Gubernur, meskipun terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi dan data-data yang terlebih dahulu harus di pastikan. Berikut adalah lampiran dari pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY terkait tiga Raperda tersebut :
Fraksi Gerindra | : fraksi gerindra dprd diy |
Fraksi Golkar | : fraksi golkar dprd diy |
Fraksi Pan | : fraksi pan dprd diy |
Fraksi Kebangkitan Nasional | : fraksi kebangkitan nasional |
Fraksi PDIP | : fraksi PDIP dprd diy |
Fraksi Persatuan Demokrasi | : fraksi Persatuan Demokrat |
Fraksi Pks | : fraksi PKS dprd diy |
Leave a Reply