Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu, (17/1/2018) Wakil Gubernur DIY Paku Alam X menyampaikan jawaban Gubernur DIY atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD DIY pada Sidang Paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan di DIY tersebut dalam Bahan Acara Nomor 1 Tahun 2018, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan tersebut dalam Bahan Acara Nomor 2 Tahun 2018, serta Rancangan Peraturan Daerah Istimewa DIY tentang Kelembagaan Pemda DIY tersebut dalam Bahan Acara Nomor 3 Ttahun 2018.
Dalam sidang paripurna yang diadakan pada Rabu, (17/1/2018) ini juga membahas mengenai Persetujuan dan Penetapan Pembentukan tiga panitia khusus terkait dengan tiga rancangan perda tersebut.
Dalam jawaban Gubernur DIY terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Kelembagaan, Penyelenggaraan Kearsipan dan Cadangan Pangan. Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wagub DIY menyampaikan bahwa Gubernur DIY mengucapkan terimakasih atas berbagai pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD DIY. Disamping itu, dalam jawabannya ini Wagub DIY menjelaskan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD DIY terkait dengan Raperda yang dibahas.




Leave a Reply