
Jogja, dprd-diy.go.id – Ditemui oleh Huda Tri Yudiana, S.T., Wakil Ketua DPRD DIY pada Kamis (22/2/2024) Paguyuban Pemilik Apartemen Malioboro City Regency (PPAMCR) kembali melakukan audiensi. Pertemuan kali ini guna menyampaikan keluhan soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Apartemen Malioboro City Regency yang tidak kunjung ada penyelesaian.
Terkait hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menjelaskan prosedurnya kepada pihak PPAMCR. Kepala Bidang Penataan, Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK DIY Agustinus Ruruh Haryata, S.H., S.T., M.Kes. ada beberapa upaya untuk mengatasi hal tersebut.
Soal AMDAL, pihaknya siap membantu solusi terkait lingkungan ini. Menurutnya langkah yang haruss dilakukan pertama adalah menyelesaikan masalah antara PT Inti Hosmed dan MNC.
“Yang PT Inti Hosmed itu harus diselesaikan dulu dengan MNC, terkait dengan soal lingkungan ini. Kalau yang dari PT Inti Hosmed sudah clear tidak ada masalah kemudian baru ajukan dokumen baru,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya baru bisa memproses hal ini jika ada kejelasan fasilitas pengelolaan limbah lingkungan oleh pelaku usaha serta harus ada jalan untuk masuk.
“Kami akan tindak kalau ada pengelolaan limbah lingkungan dan akses jalan masuk sudah clean and clear kami baru bisa memproses itu,” ungkap Ruruh pada PPAMCR.
Lebih lanjut, pihaknya menyarankan agar para pemilik Apartemen Malioboro City Regency ini bisa ke Pemkab Sleman dan ATR-BPN Sleman untuk mendapatkan rekomendasi guna menuntaskan hal tersebut. Rekomendasi yang diharapkan yakni pernyataan bahwa tempat ini merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang diperuntukkan untuk kepentingan bersama.
Mengenai rekomendasi dari Bupati Sleman tersebut, Huda mengungkap akan membantu dalam komunikasinya. Ia mengaku lega karena DLKH DIY telah menjelaskan prosedur yang tentu akan menjadi titik terang bagi PPAMCR dalam menyelesaikan urusan AMDAL.
“Harus segera ke Bupati Sleman dan BPN Sleman, nanti untuk komunikasinya akan saya bantu. Untuk waktu tenggat, saya sepakat agar bisa segera selesai ya, semoga bisa segera agar teman – teman tidak perlu demo lagi di sana,” kata Huda yang berharap agar rekomendasi tersebut segera didapatkan. (fda)
Leave a Reply