Penghantaran Gubernur DIY atas Rancangan KUPA dan PPAS APBD DIY Tahun Anggaran 2021

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (6/8/2021) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD DIY diadakan kegiatan Rapat Paripurna Penghantaran Gubernur terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD DIY Tahun 2021 dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD DIY tahun 2021. Rapat Paripurna ini dihadiri langsung Wakil Gubernur DIY, selain itu diikuti pula secara virtual oleh OPD-OPD DIY.

Pada rapat ini Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X turut menyampaikan situasi pandemi Covid-19 yang terus meningkat terutama di Yogyakarta.

“Hingga pertengahan tahun 2021 pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga diperlukan upaya-upaya penanganan lebih lanjut. Dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang cenderung meningkat sejak akhir triwulan dua sejak tahun 2021 dan adanya kebijakan PPKM maupun turunan regulasi yang berkaitan dengan percepatan penangana Covid-19 antara lain, untuk mempercepat dan memperluas vaksinasi, memastikan layanan kesehatan tetap terjaga serta dalam rangka untuk mmperkuat jaring pengaman social, pergeseran prioritas belanja selanjutnya menjadi dasar dalam progam kegiatan dan realokasi anggaran pemerintah daerah,” ungkap Paku Alam X.

Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD DIY Tahun 2021 dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD DIY tahun 2021 merupakan proses pendahuluan sebelum penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Hal ini didasarkan pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wakil Gubernur DIY menyampaikan penghantaran Gubernur DIY atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD DIY Tahun 2021. Perubahan tersebut terkait dengan penyesuaian terhadap perubahan makro ekonomi yang telah disepakati pada APBD Tahun 2021 pada kebijakan viskal daerah, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai, penyesuaian perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah maupun kebijakan teknis lainnya, dan penyesuaian proyeksi belanja yang menjadi prioritas dan permasalahan actual yang berkembang untuk percepatan penanganan dan antisipasi dampak pandemi Covid-19.

Selanjutnya, Wakil Gubernur DIY menyampaikan penghantaran Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2021 dan Laporan Keuangan APBD DIY Tahun 2021.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan terkait Perubahan APBD Tahun 2021 agar dapat segera ditetapkan dan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat di DIY terutama dalam situasi pandemi Covid-19.

“Semoga rancangan perubahan KUA PPAS APBD DIY Tahun 2021 dapat segera mendapatkan kesepakatan dengan harapan semoga perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dapat segera ditetapkan. sehingga dapat memberikan stimulus bagi peningkatan kesejateraan masyarakat DIY khususnya dalam menghadapi percapatan, dan penanganan serta dampak pandemi Covid-19,” tutup Paku Alam X. (rif)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*