Penghantaran LKPJ Gubernur DIY Tahun Anggaran 2022

Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (27/03/2023), Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna. LKPJ ini secara inti memuat hasil pelaksanaan rencana pembangunan yang sebagaimana terdapat dalam RKPD DIY tahun 2022 serta APBD DIY tahun 2022, yang merupakan tahun ke-lima pelaksanaan RPJMD DIY Periode 2017-2022.

LKPJ Gubernur DIY yang telah disusun setiap tahunnya merupakan menjadi bagian dari komitmen Pemda DIY yang berfungsi untuk melaporkan bentuk proses maupun progres dalam pembangunan secara obyektif, serta menjadi bahan evaluasi dalam berbagai perencanaan selanjutnya. 

Gubernur DIY menyatakan bahwa pemulihan ekonomi yang sebelumnya disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19 mulai perlahan mengalami perbaikan. Pemulihan ekonomi tersebut salah satunya dibuktikan dengan realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai 100,77% dari target atau bisa dikatakan terealisasi sebesar Rp5.531.096.036.622,30. Capaian yang telah berhasil terealisasi tersebut ditopang dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp2.263.332.501.889,58.

Jika ditinjau dari sisi belanja, Gubernur DIY mengungkapkan bahwa kebijakan belanja daerah dilaksanakan dengan mengedepankan money follow program priority yang mengutamakan program atau kegiatan bersifat mengikat dan wajib, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana, peningkatan kualitas infrastruktur, pelestarian nilai budaya, serta program prioritas yang dapat mendukung fokus tematik lainnya. 

Dalam hal ini realisasi belanja mencapai sejumlah Rp5.453.089.556.149,68 atau sebesar 92,74%, dari total belanja yang mulanya ditetapkan Pemda DIY sesuai APBD tahun 2022 sebesar Rp5.879.828.899.155,00. Adanya penurunan realisasi belanja tersebut disebabkan oleh kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Berkaitan dengan evaluasi atas capaian pembangunan yang dilakukan Pemda DIY, dapat dilihat dari capaian kinerja yang mengalir secara bertingkat mulai dari Visi, Misi, Tujuan Pemda, Sasaran Pemda atau IKU Pemda, Program Pemda, Pelaksanaan Urusan sampai dengan Sasaran Organisasi Perangkat Daerah sebagai manifestasi pelaksanaan urusan pemerintahan.

Kemudian jika melihat evaluasi tersebut, pencapaian realisasi dapat dijelaskan menjadi tiga bagian; Pertama, Realisasi kinerja tujuan pemda menunjukan bahwa capaian Inclusive Growth Index naik mencapai 6,24 pada tahun 2022 dan Good Governance Index naik mencapai 81,62 daripada tahun 2016 yang hanya 73,07; Kedua, Realisasi indikator kinerja sasaran Pemda 2021 menunjukan bahwa dari 14 indikator, menunjukkan 9 indikator memiliki capaian lebih atau sama dengan 100%, dan terdapat 5 indikator yang memiliki capaian kurang dari 100%. 

Sedangkan sementara realisasi kinerja sasaran Pemda DIY tahun 2022 berdasarkan target RPJMD DIY terdapat 8 indikator memiliki capaian lebih atau sama dengan 100%, dan terdapat 6 indikator yang belum mencapai 100%. Indikator sejumlah 6 tersebut yang belum mencapai target RPJMD DIY periode 2017-2022 adalah Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Gini, Persentase Angka Kemiskinan, Pertumbuhan Ekonomi, Indikator Kualitas Lingkungan Hidup, serta Indeks Williamson.

Ketiga, Realisasi kinerja program pemda tahun 2022 sebagai turunan sasaran capaian program pemda mencapai total 65,63%, yang di mana dari 33 indikator, terdapat 20 indikator yang memiliki tingkat ketercapaian di atas atau sama dengan 100% dan 13 indikator dengan realisasi kurang dari 100%.

“Di antara capaian indikator yang belum tercapai, meski demikian telah dapat memiliki kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya dan melampaui capaian nasional seperti, Harapan Lama Sekolah, Angka Harapan Hidup, serta Tingkatan Pengangguran Terbuka” ungkap Gubernur DIY.

Selanjutnya, Gubernur DIY juga menjelaskan terkait kinerja Urusan Pemerintahan, yang di mana menurut data yang ada menunjukan bahwa semua semua indikator pada Urusan Wajib terkait Pelayanan Dasar bahkan telah memenuhi target. Hal tersebut menandakan bahwa ukuran pembangunan daerah, terutama pada Urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Sosial, telah dilaksanakan sesuai harapan.

Sementara pada pelaksanaan Urusan Pemerintah Pilihan tahun 2022, terdapat 11 indikator yang digunakan dalam mengukur kinerja urusan, sedangkan terdapat 5 indikator yang masih dibawah target realisasi yakni meliputi urusan Pariwisata, Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Perdagangan dan Perindustrian.

Terakhir, adanya penyampaian terkait capaian kinerja pelaksanaan Urusan Keistimewaan, yang di mana secara fisik terealisasi sejumlah 99,06% dan capaian dalam keuangannya sejumlah 96,42%. Hal ini menandakan adanya peningkatan persentase keuangan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 95,41%.

Sebelum menutup penyampaian LKPJ, Gubernur DIY memberikan catatan mengenai capaian kinerja tahun 2022. Walaupun dapat dikatakan mulai bangkit secara bertahap dengan dibuktikan melalui perbaikan capaian kinerja, namun masih terdapat kesenjangan antara target dan realisasi jika dibandingkan dengan RPJMD DIY 2017-2022. Sehingga perlu adanya penyelesaian terhadap berbagai tantangan maupun tuntutan pada tahun-tahun berikutnya.

Gubernur DIY berharap adanya masukan semua pihak termasuk dalam bentuk catatan dan rekomendasi dari DPRD DIY untuk membangun simpul kolaboratif dalam membangun maupun membuat masyarakat DIY lebih maju.

“Semoga sinergi di antara kita semua dapat terus berlanjut, serta semakin meningkat guna melakukan yang terbaik untuk keberlangsungan masa depan dan kesejahteraan bersama” harap Hamengku Buwono X. (rs)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*