Penguatan Kalurahan dan Optimaliasasi PAD Warnai Rekomendasi Banggar untuk APBD 2026

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 26 November 2025. Rapat ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan panjang antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang berlangsung sejak September 2025, dengan sorotan utama pada penguatan pembangunan berbasis kalurahan serta upaya memperkuat efisiensi dan optimalisasi anggaran daerah.

Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY melalui juru bicara, Ir. Imam Taufik, memaparkan laporan akhir yang merangkum proses pembahasan, catatan strategis, dan rekomendasi yang menjadi pijakan penting dalam penyusunan RAPBD 2026.

Imam menjelaskan bahwa tahun depan membutuhkan orientasi pembangunan yang lebih tajam, menyasar kebutuhan di tingkat paling dekat dengan masyarakat, yakni kalurahan. Menurutnya, berbagai dinamika pembangunan di DIY menuntut adanya konsolidasi anggaran yang lebih kuat antara provinsi, kabupaten/kota, serta kalurahan/desa, sehingga intervensi program dapat lebih terarah dan berdampak.

“Pembangunan perlu lebih dipusatkan di tingkat kalurahan. Pemanfaatan Dana Desa harus bersifat tematik dan memberikan dampak signifikan bagi penyelesaian persoalan pembangunan di DIY,” ujar Imam Taufik.

Selain penguatan kalurahan, Banggar menyoroti perlunya optimalisasi PAD sebagai fondasi kemandirian fiskal daerah. Pemanfaatan aset, warisan budaya, produktivitas BUMD seperti BPD DIY, Taru Martani, dan PT AMI, serta potensi pendapatan dari ruang milik jalan menjadi perhatian utama. Peningkatan kualitas tata kelola pendapatan diminta terus dibenahi agar APBD 2026 lebih efisien dan berdaya ungkit tinggi.

Rapat kemudian berlanjut pada penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah DIY sebagai tanda tuntasnya pembahasan RAPBD 2026 di tingkat legislatif. Setelah itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pendapat akhir, yang di dalamnya turut menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan dua fokus besar tersebut dapat berjalan efektif dalam implementasi anggaran.

Dalam pengantarnya, Sri Sultan menguraikan apresiasinya terhadap proses pembahasan yang berlangsung efektif dan dilandasi kerja sama erat antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan DIY ke depan membutuhkan sinergi yang konsisten dan keberlanjutan kolaborasi antar lembaga, agar pelaksanaan APBD dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.

“Mari kita satukan langkah dan semangat untuk berkolaborasi menunaikan kewajiban pemerintahan serta pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan sinergisitas, setiap pembangunan akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Sri Sultan HB X.

Dengan selesainya seluruh rangkaian pembahasan dan persetujuan bersama, RAPBD DIY Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Harapannya, arah pembangunan yang lebih menekankan pada penguatan kalurahan dan optimalisasi PAD dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun mendatang. (dta/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*