Bapemperda Tindak Lanjuti Fasilitasi Kemendagri terhadap Raperda Tahun 2025

Jogja, dprd.diy.go.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat harmonisasi untuk membahas tindak lanjut fasilitasi Kementerian Dalam Negeri terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum., didampingi wakilnya, Tri Nugroho, S.E, pada hari Rabu (26/11/2025).

Dalam sesi pembahasan, Ketua Pansus BA 2, Syarief Guska Laksana, S.H., memaparkan hasil pengolahan Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan masukan Kementerian Dalam Negeri, materi raperda dipisahkan menjadi tiga Raperda, yakni:

  • Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT Anindya Mitra Internasional menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Anindya Mitra Internasional.
  • Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT Taru Martani menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Taru Martani.
  • Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Pembangunan Daerah DIY menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah DIY.

Syarief menyampaikan bahwa penyesuaian struktur hukum merupakan bagian dari peningkatan tata kelola.

“Penyesuaian bentuk badan hukum ini kami susun agar BUMD DIY memiliki dasar pengelolaan yang lebih kuat dan selaras dengan regulasi nasional,” ujarnya.

Ketua Pansus BA 6, Andriana Wulandari, SE., M.IP., turut memaparkan hasil pembahasan Raperda tentang Pariwisata Berbasis Budaya di Kalurahan dan Kelurahan. Berdasarkan hasil fasilitasi Kemendagri, judul Raperda diusulkan menjadi ‘Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata di Kalurahan dan Kelurahan.’

Usulan perubahan ini bertujuan memperjelas ruang lingkup pengaturan sekaligus memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi. Andriana menegaskan bahwa perubahan judul merupakan bagian dari penataan substansi regulasi.

“Penyesuaian judul ini penting agar perangkat aturan nantinya lebih operasional dan mudah diterapkan oleh pemerintah kalurahan maupun kelurahan,” jelasnya. (uns/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*