Jogja, dprd-diy.go.id – UPT Pelabuhan Sadeng menjadi lokasi Kunjungan Kerja Dalam Daerah Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY tentang Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomer 7 Tahun 2005 tentang Pelabuhan Perikanan Pantai pada Senin (27/2/2023).
Drs. H. Suwardi selaku Ketua Pansus mempertanyakan seberapa jauh regulasi dan peraturan yang berlaku memberikan payung hukum yang optimal bagi perikanan, khususnya di Pelabuhan Sadeng.
“Bagaimana dalam ketentuan peraturan perundang-undangan jika dilihat dalam kewenangannya, apa yang sebenarnya menjadi kewenangan kita? Sehingga hasil tangkapan kita belum bisa maksimal kita pakai sendiri tapi justru keluar dari Jogja” tanya Suwardi.
Menurut Kepala Pelabuhan Sadeng, Wargiatno sejauh ini perda yang berlaku tepatnya pada PP no.27 sudah mengatur fungsi pemerintahan dan pengusahaan. Namun yang masih menjadi polemik bagi Wargiyatno dan kawan-kawan adalah dimana hasil tangkapan dengan kapal besar dilakukan di wilayah di luar kewenangan DIY.
“Untuk ikan berukuran besar, masuk ke pasar luar karena harus segera terserap, sedangkan ikan berukuran kecil masuk ke pasar lokal (DIY). Tapi ada alokasi ikan seperti tuna untuk masyarakat DIY. Jika tidak terserap maka akan dibawa keluar Jogja” jelas Wargiatno.
Andriana Wulandari selaku anggota Pansus yang juga merupakan Ketua Komisi B juga menyayangkan kenapa ikan berukuran besar tidak bisa diolah di DIY. Sehingga menurut Andriana nantinya perlu ada kreativitas untuk pengolahan ikan besar.
Andriana berharap semestinya pemasukan dari perikanan di DIY ini lebih besar lagi. Menurutnya hal tersebut dikarenakan untuk payung hukum yang berlaku saat ini belum optimal mewadahi sektor perikanan di DIY.
“Pelabuhan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat DIY. Tadi isampaikan bahwa pemasukan dari Pelabuhan hanya Rp 100 juta, hasil itu tidak sebanding jika dilihat dengan potensi besar yang kita miliki” ucap Andriana.
Catur Nur Amin selaku Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan DIY menjelaskan salah satu alasan kenapa Ikan di DIY tidak terlalu banyak karena tidak ada teluk. Jadi hasilnya tidak terlalu maksimal. Sedangkan pelabuhan di wilayah Jawa Timur memiliki teluk sehingga hasilnya banyak.
Sejalan dengan visi-misi Gubernur DIY, menurut Andriana potensi kelautan DIY harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Perlu ada penyimpanan ikan, jika tangkapan ikan disimpan maka perlu ada cold storage, agar hasil tangkapan ikan bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.” (dp)
Leave a Reply