![Stev-2](https://i0.wp.com/www.dprd-diy.go.id/wp-content/uploads/2024/12/Stev-2-scaled.jpg?resize=678%2C381&ssl=1)
Jogja, dprd-diy.go.id – Proses transformasi digital yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Dr. R. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menekankan pentingnya menciptakan ekosistem digital yang kuat untuk mempercepat digitalisasi di berbagai sektor terutama sektor unggulan.
Salah satu elemen yang sangat penting dalam mempercepat transformasi digital adalah regulasi yang jelas dan harmonis antara pemerintah pusat dan daerah. Dr. Raden Stevanus mengungkapkan, untuk memastikan digitalisasi berjalan efektif di daerah, penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan yang diterapkan di tingkat nasional dengan kebutuhan lokal.
“Infrastruktur digital seperti jaringan internet, keamanan siber, dan fasilitas digital harus diperkuat di daerah. Regulasi yang selaras antara pusat dan daerah akan mendukung terciptanya ekosistem digital yang aman dan efisien,” Ungkap Dr. Raden Stevanus.
Selain itu, Dr. Raden Stevanus juga mengusulkan agar pemerintah daerah, termasuk DIY, memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur tentang transformasi digital, inovasi teknologi, serta implementasi TIK di sektor-sektor unggulan.
Sektor-sektor seperti pariwisata, pertanian, ekonomi kreatif, industri kreatif bahkan kebudayaan, yang memiliki potensi besar, dapat berkembang pesat dengan dukungan regulasi yang tepat.
“Perda terkait transformasi digital akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi kebijakan pemerintah daerah dalam mempercepat adopsi teknologi di berbagai sektor. Ini juga dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam ekosistem digital” ujar Dr. Raden Stevanus.
“sebagai contoh, Yogyakarta Smart Province menjadi salah satu usulan Perda yang mendorong terbentuknya ekosistem digital dalam proses transformasi digital di Daerah Istimewa Yogyakarta”, ungkap Dr. Raden Stevanus.
Dr. Raden Stevanus menekankan harapan adanya regulasi dari pusat hingga daerah termasuk Perda yang mengatur transformasi digital, DIY dapat menciptakan ruang bagi inovasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat lebih mudah menyediakan pelatihan keterampilan digital kepada masyarakat dan meningkatkan kolaborasi antara berbagai pihak dalam membangun ekosistem digital.
Sebagai anggota DPRD DIY, Dr. Raden Stevanus berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang mempercepat transformasi digital di wilayahnya. Ia percaya bahwa langkah tersebut akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal efisiensi pelayanan publik dan pengembangan ekonomi berbasis teknologi, pengembangan industri kreatif dan kebudayaan.
Dengan upaya bersama dalam memperkuat ekosistem digital, transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan lebih cepat dan lebih merata di seluruh Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dr. Raden Stevanus juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Ibu Meutya Hafid, yang sudah bersedia mengadakan berbagai rangkaian kegiatan terkait digitalisasi / transformasi digital di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan melibatkan Pemda, kampus, pelaku usaha, umkm, industri kreatif hingga masyarakat digital.
“Semoga rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Menteri KomDigi dapat terus berlanjut menjadi program yang dapat mendukung peningkatan kemampuan SDM DIY dalam ranah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diberbagai sektor yang tujuannya untuk mencapai kesejahteraan”, ujar Dr. Raden Stevanus.
“Sebagai wilayah dengan literasi digital terbaik di Indonesia, kami yakin ekosistem digital DIY siap berkolaborasi mendukung proses digitalisasi dan transformasi digital”, pungkas Dr. Raden Stevanus.
Leave a Reply