Jogja, Rabu (8/6/2022) – Dr. R. Stevanus Christian Handoko selaku Anggota Komisi D DPRD DIY telah melaksanakan pemaparan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD DIY dalam kegiatan Diseminasi Konten Positif Diskominfo DIY.
Penyelenggaraan diseminasi ini difasilitasi oleh Dinas Kominfo DIY yang dihadiri oleh narsumber lain yakni dari Polda DIY, AKBP Tri Novi P. dan Krisno Wibowo selaku akademisi dan praktisi media.
Pada kesempatan ini, Dr. R. Stevanus menyatakan bahwa aksi kejahatan jalanan yang kerap terjadi di DIY perlu penanganan yang lebih tegas dan melibatkan berbagai pihak.
“Gubernur sudah mendukung tindakan tegas dan saya sebagai Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia berulang kali menyampaikan agar semua pihak mendukung tindakan tegas aparat terkait dalam menegakkan aturan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di masyarakat,” ungkapnya.
Dr. R. Stevanus juga menyampaikan kondisi perkembangan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di Daerah Istimewa Yogyakarta menurutnya dapat diimplementasikan untuk mendukung pemerintah daerah dalam penanganan kejahatan jalanan.
“DIY mendapatkan predikat sangat baik, mendapatkan index score 3,7 (Nomor 1) untuk literasi digital di seluruh Indonesia. Dengan kondisi demikian menjadikan DIY berpotensi untuk lebih mengimplementasikan omnichannel dalam penanganan kejahatan jalanan,” ujar Dr. R. Stevanus.
Terlebih saat ini DIY telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2019 terkait dengan Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dimana di dalamnya termuat amanat untuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam usaha menjaga ketertiban di masyarakat. (*)
mantap,…
semoga bisa diterapkan dengan baik..