Jogja, dprd-diy.go.id – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak hanya dikenal dengan Kota Budaya dan Kota Pendidikan. DIY juga dikenal sebagai wilayah dengan destinasi wisata yang ramah bagi berbagai kalangan.
Beberapa hari bulan terakhir predikat itu menjadi tercoreng dengan menyeruaknya aksi kejahatan jalanan yang dilakukan remaja. Secara random pelaku melakukan kejahatan jalanan seperti pembacokan, melukai dengan senjata tajam dan tumpul dan berbagai aksi lainnya yang meresahkan warga DIY. Pada kasus yang terakhir hingga mengakibatkan seorang anak dari Anggota DPRD meninggal dunia.
Dr. R. Stevanus dalam kegiatan Diseminasi Konten Positif menyatakan bahwa aksi yang tak kunjung mengalami penurunan di DIY perlu penanganan yang lebih tegas dan melibatkan berbagai pihak.
“Gubernur sudah mendukung tindakan tegas dan saya sebagai Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia berulang kali menyampaikan agar semua pihak mendukung tindakan tegas aparat terkait dalam menegakkan aturan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di masyarakat,” ungkap Dr. R. Stevanus.
Pada acara ini, Dr. R. Stevanus menyampaikan kondisi perkembangan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia maupun di DIY.
“DIY mendapatkan predikat sangat baik, mendapatkan index score 3,7 (Nomor 1) untuk literasi digital di seluruh Indonesia. Dengan kondisi demikian menjadikan DIY berpotensi untuk lebih mengimplementasikan omnichannel dalam penanganan kejahatan jalanan,“ ujar Dr. R. Stevanus.
“Berdasarkan data dari Kominfo, 75% lebih penduduk DIY telah mendapatkan akses internet. Pengembangan jaringan infrastruktur baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun oleh perusahaan telekomunikasi membantu kemudahan akses internet saat ini,” tambah Dr. R. Stevanus.
“Dengan kondisi digital landscape di DIY yang mendukung, Dr. R. Stevanus juga menyampaikan agar pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat ditingkatkan terlebih saat ini DIY telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2019 terkait dengan Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dimana di dalamnya termuat amanat untuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam usaha menjaga ketertiban di masyarakat,” ujar Dr. R. Stevanus.
Selain itu, Dr. R. Stevanus juga menyampaikan bahwa Covid-19 telah mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diberbagai sektor. Dengan kondisi ini, Dr. R. Stevanus mendorong agar usulan Raperda Jogja Smart Province yang beberapa tahun ini dikawal di DPRD dapat segera masuk dalam propemperda untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut agar implementasi teknologi informasi dan komuniksai bisa dapat lebih progressive.
“Sebenarnya rencana aksi Jogja Smart Province yang dimiliki Pemerintah Daerah DIY perlu mendapatkan dukungan yang lebih melalui Perda Jogja Smart Province”, ujar Dr. R. Stevanus.
Saat ini, dunia maya dibanjiri oleh berbagai macam konten atau informasi yang belum tentu memiliki nilai kebenaran. Hoax dengan mudah tersebar di berbagai platform social media. Berdasarkan data dari hotsuite Indonesia memiliki 202 juta internet user dan lebih dari 345 juta mobile connection menyebabkan persebaran informasi di dunia maya cukup significant. Namun demikian Dr. R. Stevanus menyampaikan agar pengguna internet di DIY harus bisa lebih selektif, teliti terkait informasi yang diterima agar tidak terpapar oleh informasi hoax.
Selain itu, Dr. R. Stevanus berharap pemerintah daerah, Kemenkominfo, perusahaan telekomunikasi dan aparat, kampus, praktisi dan akademisi bisa berkolaborasi untuk dapat menyaring informasi yang tidak tepat (hoax) dan juga secara bersama-sama melakukan diseminasi konten-konten positif sebagai salah satu strategi menangkal isu hoax yang beredar. Bahkan jika diperlukan, pemerintah dan operator telekomunikasi melakukan takedown berbagai sumber informasi yang tidak tepat (hoax).
Kegiatan Diseminasi Konten Positif ini merupakan kegiatan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo DIY dan dihadiri oleh narsumber lain yakni dari Polda DIY, AKBP Tri Novi P. dan Krisno Wibowo selaku akademisi dan praktisi media. (*)
Leave a Reply