Perhatikan Keluhan Masyarakat, Komisi C DPRD DIY Datangi Langsung Aktivitas Penambang Sungai Progo

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY menerima aspirasi audiensi dari Kelompok Penambang Progo (KPP) dan datang ke Sungai Progo pada Selasa (29/4/2025) untuk melihat aktivitas penambang serta mengetahui keluhan secara langsung di lapangan.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., hadir di tengah aktivitas penambang progo dan menanyakan kepada masyarakat mengenai keluhan dan keinginan yang ingin didengarkan secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KPP menyampaikan beberapa keluhan, terutama terkait regulasi penggunaan pompa mekanik yang saat ini dilarang, sehingga para penambang harus menggunakan metode manual yang dianggap merusak lahan.

“Kami disini terkena kendala dari regulasi, pompa mekanik sekarang dihilangkan dan disuruh untuk manual,” ujar Perwakilan KPP.

Perwakilan KPP menambahkan, bahwa untuk perizinan UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) memiliki proses yang panjang dan membutuhkan dokumen yang beragam sehingga menjadi hambatan bagi masyarakat dan keluhan selanjutnya.

“Kita mau perpanjang, tetapi ditolak karena izin diubah-ubah”, ujar Perwakilan KPP

Nur Subiyantoro mendengarkan keluhan tersebut dan memberikan tanggapan dengan selalu memperhatikan kepentingan masyarakat dan keamanan lingkungan. Dalam hal ini, dilakukan guna melakukan sinergitas kepada masyarakat dan memberikan kejelasan terhadap keluhan yang diberikan.

“Keluhan yang didapatkan akan ditampung terlebih dahulu dan nanti akan dicarikan solusi sehingga mendapatkan jalan terbaik”, ucap Nur Subiyantoro.

Dalam acara yang sama, Dr. Aslam Ridlo, M.Ap yang juga anggota Komisi C menambahkan bahwa edukasi bersama diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang asri, memastikan ketersediaan material untuk pembangunan, serta menjaga agar regulasi tetap berjalan sehingga ekonomi dapat bergerak.

“Bersama-sama edukasi untuk menciptakan lingkungan yang asri, material tercukupi untuk pembangunan, dan regulasi tetap berjalan sehingga ekonomi menjadi tergerak”, tegas Aslam Ridlo

Komisi C DPRD DIY menginginkan bahwa kepentingan masyarakat didengarkan dan diperjuangkan. Lingkungan menjadi hal yang penting untuk dilestarikan, maka dari itu untuk regulasi yang ada diharapkan dapat untuk ditegakkan dan tidak mempunyai kerugian dari pihak manapun. (akr/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*