Komisi A Kawal Percepatan Implementasi Perda No. 3 Tahun 2024 di Panggungharjo

Jogja, dprd-diy.go.id Komisi A DPRD DIY melakukan monitoring pelaksanaan Perda DIY No. 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan di Kalurahan Panggungharjo, Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perda tersebut di tingkat Kalurahan dan kelurahan pada Selasa (29/4/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Eko Suwanto, S.T., M.Si., didampingi Wakil Ketua Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., dan dihadiri oleh anggota Komisi A lainnya. Dalam pertemuan tersebut, beberapa anggota Komisi A memberikan pertanyaan terkait penggunaan anggaraan.

Anggota Komisi A, Arif Kurniawan, S.Ag., M.H., menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp100 juta per kelurahan untuk reformasi birokrasi. Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut, apakah lebih difokuskan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) atau untuk menutupi kekurangan program yang belum tercakup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBK).

“Apakah angka yang selama ini meluncur ke Kelurahan Rp100 juta tersebut betul-betul bisa berdaya guna dengan baik atau masih kurang,” ujarnya.​

Sementara itu, D. Radjut Sukasworo menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan anggaran. Ia juga menanyakan sejauh mana pemerintah kabupaten, dalam hal ini Kapanewon, memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2024, termasuk alokasi anggaran dan pembentukan kelembagaan yang mendukung.​

Akhid Nuryati, S.E., mengingatkan pentingnya perhatian dari pemerintah kabupaten terhadap implementasi perda tersebut. Ia menanyakan apakah ada alokasi anggaran tambahan dari pemerintah kabupaten untuk mendukung kalurahan-kalurahan yang telah memiliki perencanaan tindak lanjut dari Perda No. 3 Tahun 2024.

“Sejauh mana ini suplai dari dukungan juga dari pemerintah Kapanewon atau Kabupaten terhadap kegiatan ini,” katanya.​

Lurah Panggungharjo menyampaikan bahwa kalurahannya telah membentuk berbagai lembaga, seperti lembaga mediasi desa, tim kesehatan desa, dan sanggar inovasi desa, untuk mendukung pelaksanaan program-program pembangunan. Namun, ia juga mengakui keterbatasan anggaran yang mempengaruhi kemampuan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.​

Dr. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., mengingatkan pentingnya pembentukan koperasi sebagai salah satu strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menanyakan kondisi koperasi di Panggungharjo dan bagaimana hal tersebut dapat mendukung pemajuan kalurahan dan kelurahan.

“Bagaimana kita mendorong kesejahteraan rakyat dengan berbagai macam cara, salah satunya adalah pembentukan koperasi,” ujarnya.​

Sebagai Ketua Komisi A, Eko menegaskan komitmen DPRD DIY dalam mendukung implementasi Perda No. 3 Tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa selain alokasi anggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), setiap kelurahan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp100 juta untuk reformasi birokrasi. Namun, ia juga mencatat bahwa masih banyak kelurahan yang belum memanfaatkan anggaran tersebut.

“Masih ada 100 desa lebih yang belum mengambil anggaran yang Rp100 juta ini,” katanya.​

Eko juga menekankan pentingnya edukasi kepada perangkat desa dan masyarakat terkait perencanaan pembangunan. Ia berharap dengan adanya peningkatan anggaran, kalurahan dan kelurahan dapat menjadi pusat pelayanan publik, pengembangan ekonomi rakyat, dan pusat kebudayaan.​

Kunjungan monitoring ini menunjukkan adanya komitmen dari DPRD DIY untuk memastikan implementasi Perda No. 3 Tahun 2024 berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kalurahan dan kelurahan. Namun, tantangan seperti keterbatasan anggaran, pelibatan masyarakat, dan dukungan dari pemerintah kabupaten masih perlu mendapatkan perhatian serius agar tujuan pemberdayaan dan pemajuan pembangunan dapat tercapai secara optimal.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa tahun 2025 telah dialokasikan dana sekitar 129 miliar rupiah untuk program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi 392 desa. Di luar itu, masing-masing Kalurahan dan Kelurahan juga memperoleh anggaran awal sebesar Rp100 juta untuk reformasi birokrasi.

“Pemerintah provinsi bersama DPRD memberikan kepercayaan kepada Gubernur dan disepakati untuk memperkuat pemerintahan desa dan kelurahan. Setiap kelurahan tahun ini mendapatkan Rp100 juta untuk reformasi birokrasi. Namun, memang masih sedikit yang mengambil. Panggungharjo kami apresiasi karena sudah mengambil lebih awal,” ujar Eko Suwanto.

Lebih lanjut, ia menyoroti konsistensi Panggungharjo dalam menyerap bantuan sejak awal. Bantuan pertama yang diterima adalah pengembangan sistem informasi desa, termasuk Wi-Fi dan manajemen TIK.

“Panggungharjo menjadi model karena sudah lebih dulu mandiri secara budaya, kewirausahaan, dan pelayanan publik. Target ke depan sesuai Pasal 18 Perda No.3 Tahun 2024, alokasi minimum Rp1 miliar untuk setiap Kalurahan dan Kelurahan,” tambahnya.

Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, menyampaikan bahwa desanya telah memanfaatkan anggaran secara tepat dengan membentuk berbagai lembaga pendukung.

“Kami punya Bubble GPS, asuransi KIS, lembaga mediasi desa, tim kesehatan desa, dan sanggar inovasi. Selain itu, tentu empat lembaga wajib juga aktif. Dengan berbagai lembaga ini, kami ingin memastikan anggaran yang terbatas bisa tepat sasaran,” ujar Wahyudi.

Perwakilan dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Agustina, menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Perdais No.1 Tahun 2024, kewenangan pembinaan pemerintahan Kalurahan dialihkan ke dinas terkait. Namun, Setda tetap berperan dalam agenda strategis pemerintahan.

“Kami akan tetap berkomunikasi melalui bagian masing-masing. Pembinaan dan pengawasan oleh panewu dan mantrip among praja akan dimulai tahun 2026, dengan tahun 2025 sebagai masa transisi dan koordinasi,” jelas Agustina.

“Kegiatan hari ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang kuat dan mandiri. Mari kita lanjutkan semangat ini untuk membangun desa, partisipasi, dan inovasi,” tutup Hifni (uns/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*