Pimpinan DPRD DIY Terbuka Terima Aspirasi dari Watch Relation of Corruption

Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana Pimpinan DPRD DIY menerima audiensi dari Watch Relation of Corruption pada Senin (6/1/2020). Audiensi ini diselenggarakan seiring dengan terbentuknya program kerja dari Watch Relation of Corruption.

Herman Setiawan Ketua Koordinator Wilayah Watch Relation of Corruption mengawali dengan pernyataan bahwa pertemuan ini sebagai bentuk perkenalan dan diskusi terkait program kerja yang telah dibuat. Herman menjelaskan Watch Relation of Corruption merupakan lembaga independen yang bergerak di bidang pencegahan korupsi dan edukasi ke masyarakat.

Kriswanto selaku Kepala Divisi Pengawasan Watch Relation of Corruption menegaskan bahwasanya organisasi ini merupakan kumpulan semi profesi yang saling bekejasama. Selain itu Watch Relation of Corruption juga bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan untuk mencegah tindak korupsi di semua lini.

Sementara itu Wakil Ketua Watch Relation of Corruption Sukirman menjelaskan kembali berdirinya kelompok ini didasari pada rasa prihatin atas tindakan korupsi yang semakin masif di Indonesia. Utari Anggota Watch Relation of Corruption menambahkan bahwa banyak tindakan korupsi yang terjadi, namun masyarakat tidak mengetahui tempat untuk melapor agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami berharap bisa bersinergi dengan DPRD DIY dan semua jajaran untuk bersama – sama menegakkan pencegahan korupsi di wilayah DIY ini,” tuturnya.

Kegiatan kelompok ini bersumbangsih untuk negara sehingga perlu adanya penguatan pada kelembagaan. Watch Relation of Corruption membutuhkan informasi program pemerintah dengan harapan saling bersinergi dan mengawasi tindak pidana korupsi.

Huda menyambut baik inisiasi yang diusung oleh Watch Relation of Corruption dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Huda menerangkan bahwa saat ini DPRD DIY tengah membahas pokok – pokok pikiran untuk membuat KUA PPAS. Pokok – pokok pikiran sendiri diambil dari aspirasi – aspirasi yang masuk serta dipadu dengan usulan dari eksekutif.

“Aspirasi masuk di pokok – pokok pikiran yang nanti dipadu dengan eksekutif untuk dijadikan KUA PPAS. Misal Watch Relation of Corruption mau bersinergi untuk ikut dalam pokok-pokok pikiran bisa diajukan masuk di 22 januari 2020 untuk tahun kegiatan 2021,” terang Huda.

Anggota Fraksi PKS ini menegaskan bahwa Watch Relation of Corruption dapat berkontribusi dengan menyampaikan aspirasi terkait dengan program kerjanya. Aspirasi yang disampaikan nantinya akan dibahas menjadi pokok – pokok pikiran untuk tahun anggaran 2021. (fda/ra)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*