Jogja, dprd-diy.go.id – Perpanjangan masa pembatasan kegiatan masyarakat atau yang kini diterapkan dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai dilakukan pada tanggal 9 Februari ini. Kebijakan yang merupakan turunan dari Instruksi Presiden yang bertujuan untuk melakukan kegiatan pembatasan masyarakat hingga tingkat RT dan RW.
Suharwanta, Wakil Ketua DPRD DIY mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPKM sebelumnya memang menujukkan adanya indikasi penurunan kasus Covid-19, meskipun tidak signifikan. Menurutnya hanya sedikit efektivitas dalam upaya mengurangi penularan.
“Masyarakat memang (seharusnya) berperan serta secara aktif terutama di tingkat kelurahan dan langsung ikut terlibat dalam rangka untuk memutus rantai penularan yang sudah masuk dalam kluster keluarga dan tetangga,” ungkap Suharwanta, pada Senin (08/02/2021).
Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY mengatkan bahwa sebelumnya teleah dilakukan evaluasi bersama pelaksanaan Pengetataan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) tahap I dan II. Berdasarkan evaluasi tersebut diketahui bahwa penurunan kasus Covid-19 belum menurun secara signifikan. Huda berharap pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini dapat menurunkan angka kasus secara signifikan.
“Harapannya perpanjangan ini betul-betul bisa menurunkan kasus sampai signifikan. Protokol kesehatan juga tetap harus ditegakkan, karena itu kemudian kalau kita hanya sekedar melakukan pembatasan saja tanpa melakukan upaya 3M tidak akan berhasil (kasus menurun),” ungkap Huda.
Huda mendorong untuk tracing tetap dilakukan tidak hanya kepada masyarakat yang bergejala saja. Ia juga berharap adanya penambahan tempat isolasi mandiri warga yang tidak memiliki ruang isolasi.
“Kemudian kami meminta mendorong mereka untuk masih melakukan tracing kepada masyarakat, jangan hanya yang sakit-sakit aja yang daftarkan ke rumah sakit. Kemudian diperbanyak shelter-shelter warga yang dia harusnya isolasi mandiri tapi tidak punya ruangan yang ada di rumahnya,” ungkap Huda menyampaikan harapannya.
Huda mengimbau kepada Pemda DIY untuk melakukan koordinasi kepada tingkat terbawah untuk pelaksanaan PPKM berbasis mikro. Koordinasi perlu dilakukan untuk mengetahui masyarakat yang terpapar Covid-19 sehingga ada fasilitasi yang menunjang penanganannya.
“Kami mohon pemerintah daerah untuk berkomunikasi dan agar fasilitasnya jelas. Kami ingin dorongan tambahan untuk kesehatannya baik Puskesmas, rumah sakitnya, sampai ke logistiknya,” ungkap Huda. (fda)
Leave a Reply