Raker Pansus BA 8 Tahun 2019 Sinkronkan Permasalahan Irigasi di DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) BA 8 Tahun 2019 mengadakan rapat kerja pada Rabu (27/3/2019) untuk membahas persiapan konsultasi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Konsultasi diadakan dalam rangka pembahasan pengawasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Irigasi. Dipimpin oleh Joko B. Purnomo, rapat kerja dihadiri oleh Dinas PUP-ESDM DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.

Sebelum melakukan konsultasi, Joko meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyampaikan permasalahan tentang saluran irigasi. Yohanes Wibisono dari Dinas PUP-ESDM menyatakan bahwa sebelumnya Dinas PUP-ESDM sudah melakukan upaya sosialisasi Perda Irigasi, pemasangan papan larangan, dan mengadakan operasi non yudisial bersama Satpol PP. Permasalahan disampaikan oleh Wibisono berasal dari keterbatasan SDM dan petani yang tidak mengikuti imbauan DInas PUP-ESDM. “Adanya keterbatasan SDM kami, ada sadap liar juga. Kami sudah himbau petani ikan bergabung ke P3A (Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air), tapi ternyata tidak mau bergabung.”

Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Agus Sutejo menyampaikan program baru yaitu Minapadi. Minapadi merupakan sebuah kebersamaan masyarakat untuk mengintegrasikan perikanan dan pertanian dengan komoditas dominan ikan nila. Melalui kegiatan ini masyarakat berhasil mendongkrak pendapatan serta memberikan dampak positif bagi kepedulian masyarakat terkait kebersihan saluran irigasi. “Masyarakat setiap hari membersihkan sampah 3-5 kali sehingga irigasi menjadi lancar. Program ini cukup efektif sehingga penggunaan air efektif dan efisien,” jelas Agus menyampaikan salah satu solusi permasalahan irigasi.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan turut menyampaikan permasalahan yang dirasakan terkait fungsinya dalam irigasi tersier. Sejauh ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah membina petani terkait jaringan irigasi tersier dan P3A. Hanya saja petani tidak dapat menghemat penggunaan air dan pembuangannya masih mengikuti alur yang lebih rendah tanpa memanfaatkan jaringan irigasi di bawahnya.

Joko menambahkan bahwa ada beberapa kolam ikan yang memotong jaringan primer, namun tidak dikembalikan ke jaringan sekunder sehingga dibuang ke sungai utama. Tindakan seperti itu membuat berkurang sehingga mengurangi jatah air untuk petani yang seharusnya ada di hilir. “Saya harap ketiga dinas ini ada untuk menyinkronkan permasalahan yang ada di masyarakat. Harapannya ke depan Pemda DIY membuat regulasi untuk pengaturan izin ketika ada masyarakat yang akan membuat kolam seperti itu,” Joko menyampaikan harapannya. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*