Senin 4/3/2019 Bapemperda DPRD DIY mengadakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang wilayah DIY (RTRW) tahun 2019-2023 bersama stake holder dan para tim penyusun raperda (RTRW).
Sebagai pimpinan sidang Rendradi Suprihandoko ketua Bapemperda DPRD DIY didampingi oleh Dharma Setiawan Wakil Ketua DPRD DIY. Dalam kesempatan ini Rendradi meminta pendapat kepada seluruh anggota bapemperda terkait raperda (RTRW) 2019-2023 tersebut. Anggota bapemperda menilai sudah cukup.
Dengan mendengar pendapat dari setiap anggota menyimpulkan bahwa rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang wilayah DIY (RTRW) tahun 2019-2023 dinyatakan harmonis dan untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. tandas rendradi. Seraya menutup rapat rendradi berharap “Semoga apa yang telah disusun ini menjadi amal baik bagi kita semua”. (az)


Leave a Reply