Rapat Kerja Komisi A Bahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2020

Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (21/06/2021) telah dilaksanakan rapat kerja Komisi A terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DIY tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna lt. 2 Gedung DPRD DIY. Drs. H. Suwardi selaku pimpinan rapat mempersilahkan kepada para OPD yang menjadi mitra dari komisi A untuk menyampaikan hasil-hasil dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DIY.

Mengenai hal ini, TAPD menyampaikan bahwa mitra kerja komisi A terkait kinerja sasaran maupun program dapat dikatakan sudah memenuhi atau tercapai bahkan ada yang yang melebihi dari target. Namun memang tidak dapat dipungkiri bahawasanya terdapat kinerja yang tidak tercapai yaitu mengenai Satpol PP.

Kemudian dilanjutkan oleh BPKA Ihwan. Beliau mengatakan bahwa hasil dari BPKA terhadap laporan yang disampaikan OPD sudah clear, realisasi belanja langsung dan tidak langsung antara 70-93%. Realisasinya memang tidak sampai 100% hal ini dikarenakan adanya pandemi COVID-19 yang mempengaruhi serapan anggaran. Selanjutnya Inspektorat DIY menyampaikan bahwa mengenai tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK untuk laporan tahunan tahun 2020 secara keseluruhan telah ditindaklanjuti.

Dalam rapat kerja juga dilakukan tanya jawab mengenai hal terkait seperti yang ditanyakan oleh salah satu anggota komisi A yaitu Muhammad Syafi’i, S.Psi. mengenai salah satu realisasi anggaran yang ada. Yang dari hal ini ada jawaban dari Biro Kerja, dan Badan Kepegawaian daerah DIY. Selain itu Drs. H. Suwardi juga menyampaikan keluhan dari komisi A terkait pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan yang pada proses perizinannya membutuhkan waktu yang cukup lama, hal ini kemudian ditanggapi oleh Dinas Pertanahan dan tata ruang DIY Drs. Krido Suprayitno, SE yang menjelaskan bahwasanya terkait hal ini pada dasarnya jika semua berkas sudah terpenuhi, prosesnya tidak akan telalu lama untuk bisa dilaksanakan. Krido Suprayitno juga menambahkan pada dasarnya persyaratannya tidak susah jika ‘barang’nya sudah ada.

Kemudian Ketua komisi A Eko Suwanto, ST. M.Si menambahkan bahwa terdapat 3 hal yang menjadi konsen ditengah masa pandemi COVID-19 yaitu yang pertama adalah upaya kerja keras untuk penuntasan COVID-19, yang kedua adalah pemilihan dan pembangkitan ekonomi rakyat, dan yang ketiga adalah penjaminan kebutuhan pangan bagi rakyat. Sehingga dari sini Eko Suwanto mengatakan diperlukukannya kerja keras.

Selanjutnya jika melihat proses penganggaran tahun 2020 lalu, dengan hasil LHP BPK, DPRD DIY perlu untuk melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK. Eko Suwanto juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran mitra kerja PEMDA DIY atas kerja kerasnya, termasuk dalam hal ini mitra kerja komisi A yaitu seluruh jajaran OPD.

Setidaknya ada 2 hal yang diapresiasi yaitu yang pertama tidak ada penangkapan oleh KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian terkait tindak pidana korupsi, dan yang kedua adalah atas kerjasamanya dengan komisi A yang dapat berjalan dengan baik pada tahun anggaran 2020 dengan keterbatasannya akibat dari pandemi COVID-19. Selain itu beliau juga memberikan beberapa catatan untuk beberapa OPD, seperti untuk, BKD DIY terkait data tenaga outsourcing.

BPPD DIY yaitu terkait bagaimana untuk mendorong konsolidasi relawan didalam mitigasi COVID-19 namun juga untuk bencana yang lain. Untuk Dinas Kominfo yaitu penyelarasan kebijakan, dan juga Bappeda terkait menyusun data base yang baik, dan bagi tugas sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri. Eko Suwanto juga mengungkapkan harapannya terkait Pergub DIY No.100 tahun 2020 yang mana desa mendapatkan fasilitas bantuan keuangan khusus mengenai pembangunan keistimewaan bisa dikomandani oleh salah satu dinas, atau mungkin di DIY bisa ada dinas desa agar ada dinas yang secara khusus mengatur dan menjalankan hal terkait.  

Eko Suwanto juga menambahkan kembali dalam Raker kali ini bahwasanya bersama dengan Inspektorat kedepannya akan terus mempererat hubungan, dimana antara DPRD DIY dan Inspektorat masih perlu untuk menyempurnakan dari aspek pencegahan karena pada tahun 2020 masih ada temuan BPK. Harapannya bersama dengan Inspektorat bisa dilaksanakan sejak aspek perencanaan. Pada akhir Rapat Kerja, Eko Suwanto kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD atas pelaksanaan APBD 1 tahun yaitu pada tahun 2020, harapannya pada pelaksanaan 2021 akan lebih baik. (def)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*