Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Empat Pansus

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY mengadakan rapat paripurna untuk pembentukan dan penetapan empat Panitia Khusus (Pansus) beserta personalianya pada hari Jumat (8/11/2024). Rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD dan perwakilan dari pemerintah daerah ini bertujuan untuk membahas rencana pembentukan peraturan-peraturan daerah (Raperda) yang dianggap strategis bagi perkembangan DIY.

Keempat Pansus yang dibentuk ini memiliki peran penting dalam merumuskan dan menyusun Raperda di berbagai bidang pembangunan. Berikut adalah rincian keempat Pansus tersebut:

  1. Pansus Raperda Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah

Pansus ini bertugas menyusun Raperda yang berfokus pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Dalam penyusunan Raperda ini, Pansus akan mengkaji cara-cara agar masyarakat DIY dapat lebih terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

     2. Pansus Raperda Pengelolaan Pelabuhan Perikanan

Pansus ini memiliki tanggung jawab untuk merumuskan Raperda mengenai pengelolaan pelabuhan perikanan di DIY. Pansus ini diharapkan dapat mengatur pengelolaan yang efektif untuk mendukung sektor perikanan, termasuk dalam peningkatan fasilitas dan pengawasan aktivitas di pelabuhan perikanan.

     3. Pansus Raperda Pengelolaan Geopark, Cagar Biosfer, dan Warisan Dunia Sumbu Filosofi

Pansus ini akan menyusun Raperda terkait pengelolaan Geopark, cagar biosfer, dan warisan dunia Sumbu Filosofi di DIY. Pansus ini memiliki tugas penting untuk merumuskan peraturan yang dapat menjaga keberlanjutan situs-situs tersebut, serta mengembangkan potensi pariwisata berbasis konservasi alam dan budaya.

     4. Pansus Raperwan Kode Etik

Pansus ini bertugas untuk merumuskan Rancangan Peraturan Dewan (Raperwan) yang mengatur kode etik bagi anggota DPRD DIY. Aturan kode etik ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam rapat paripurna, pimpinan DPRD DIY menyatakan bahwa keempat Pansus ini dibentuk untuk merespons kebutuhan peraturan yang dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah, efisien, dan sesuai dengan karakteristik daerah. Pansus-pansus ini diharapkan dapat segera bekerja dan mengadakan rapat-rapat lanjutan guna merampungkan Raperda yang menjadi tanggung jawabnya.

Rapat paripurna ini ditutup dengan persetujuan seluruh anggota dan penandatanganan berita acara oleh pimpinan rapat, Nuryadi, S.Pd.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*