Rapat Paripurna Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Komisi – Komisi DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah melewati persetujuan dan penetapan terhadap rancangan keputusan DPRD DIY tentang Perubahan Keenam Susunan Personalia Pimpinan dan Keanggotaan Komisi-Komisi, Senin (31/10/2022). DPRD DIY kemudian menyetujui dan menetapkan susunan personalia Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD DIY.

Pada Rapat Paripurna ini dibacakan hasil keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY tentang Pembentukan Komisi-Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.  Komisi A Bidang Pemerintahan, Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, Komisi C Bidang Pembangunan dan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Berdasarkan hasil keputusan dalam rapat paripurna, terdapat perubahan pada susunan Pimpinan dan Anggota Komisi B Bagian Perekonomian dan Keuangan, dimana Andriana Wulandari, S.E yang semula merupakan Angota Komisi D menjadi Ketua Komisi B, RM. Sinarbiyatnujanat, S.E. menjadi Wakil Ketua Komisi B, dan Dr. H. Aslam Ridlo, M.A.P menjadi Sekretaris Komisi B. Perubahan juga ada pada susunan Komisi D, yakni Tustiyani S.H. yang semula merupakan Anggota Komisi B menjadi Anggota Komisi D. (jzm)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*