Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua Pansus BA 23 Tahun 2022, Ahmad Baihaqy Rais menyampaikan langsung laporan hasil kerja pansus dalam rapat paripurna. Raperda ini sebelumnya telah dibahas oleh pansus pada triwulan III tahun 2021 bersama dengan OPD dan pihak-pihak terkait.
Baihaqy menjelaskan pansus telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Bali untuk mengetahui upaya pengendalian penduduk di Bali. Hal yang menjadi perhatian dalam raperda ini adalah upaya pengendalian penduduk melalui 3 aspek, yakni fertilitas, mortalitas, dan migrasi.
Pada Januari lalu, pansus telah mengadakan rapat tindak lanjut hasil fasilitasi dari Kemendagri bersama dengan pihak terkait. Melalui rapat tersebut, seluruh pihak sepakat dengan hasil dan perubahan dari Kemendagri.
“Pansus telah membahas hasil fasilitasi yang pada intinya Pemda DIY dan pansus sepakat atas masukan dari Kemendagri sehingga mendapatkan hasil akhir. Pada intinya fraksi sepakat hasil akhir yang telah dibahas dan disetujui oleh pansus,” imbuh Baihaqy. (fda)

Leave a Reply