Raperda Penanggulangan Covid-19 Disetujui, Ketua Pansus Harap Jadi Pedoman Satgas Covid-19 DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Perubahan Propemperda Tahun 2021, ditambahkan Raperda Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 sebagai upaya penanganan dan penanggulangan Covid-19 di DIY. Andriana Wulandari, Ketua Pansus BA 24 Tahun 2021 menyampaikan laporan hasil kerja pansus.

Ia menjelaskan bahwa raperda ini dibentuk sebagai bentuk respon DPRD DIY atas upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 DIY dengan harapan dapat menjadi pedoman dan payung hukum. Andriana menegaskan bahwa pada raperda ini terdapat beberapa pokok dalam penanggulangan Covid-19 yang diperinci dalam bab-bab dan pasal-pasal.

“Raperda ini memuat Bab tentang Tanggung Jawab dan Wewenang, Pencegahan Penyebaran dan Penularan Covid-19, Penanganan Kesehatan, Penyelidikan Epidemologi, Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah terkait Covid-19, Pengolahan Limbah Infeksius Penanganan Covid-19, Pelibatan Kelompok Jaga Warga dalam Penanggulangan Covid-19, Fasilitasi Kepada Fasilitas Kesehatan Tenaga Kesehatan dan Asisten Tenaga Kesehatan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Jaring Pengaman Sosial dan Pemulihan Ekonomi, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Peran Serta Masyarakat, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Monitoring Evaluasi, Pendanaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana,” jelas Andriana.

Pada awal pembahasan, pansus juga mengundang Satgas Covid-19 DIY untuk mendengarkan paparan tentang pelaksanaan dan penanggulangan Covid-19. Selain itu, pansus juga melibatkan beberapa pakar sebagai bahan pertimbangan dan masukan untuk setiap poin dalam raperda.

Andriana menjelaskan bahwa hasil fasilitasi dari Kemendagri telah dibahas dan ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait. Berdasarkan rapat pembahasan tersebut, seluruh pihak menyepakati.

“Pada intinya tercipta kesepakatan pada perda ini, mengingat penanggulangan Covid-19 membutuhkan langkah kongret, terarah, cepat,” ungkapnya. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*