Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY menyampaikan laporan kerja serta saran dan pendapat terhadap Raperda Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2020 pada Rabu (30/09/2020). Suharwanta, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DIY berkesempatan menjadi juru bicara Badan Anggaran pada penyampaian ini.
Berikut laporan, saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD DIY terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2020:
1.Program Pendapatan Daerah
Target Pendapatan Daerah dalam APBD 2020 disepakati berkurang sebesar Rp 660.732.181.304,25 dari Anggaran Pendapatan Murni sebesar Rp 6.130.178.110.468,18 menjadi Rp 5.469.445.329.163,93.
2. Perubahan Belanja Daerah
Belanja Daerah disepakati berkurang sebesar Rp 717.786.164.000,45 dari Anggaran Belanja Murni Rp 6.464.711.413.219,80 berubah menjadi Rp 5.776.925.248.459,35.
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Pembiayaan disepakati berkurang sebesar Rp 118.093.383.456,20 dari semula Rp 543.163.302.751,62 menjadi Rp 425.069.919.295,42.
b. Pengeluaran Pembiayaan disepakati berkurang sebesar Rp 61.040.000.000,00 dari semula Rp 178.630.000.000,00 menjadi Rp 117.590.000.000,00.
c. Sehingga pembiayaan itu disepakati berkurang sebesar Rp 57.050.383.456,20 dari semula Rp 364.533.302.751,62 menjadi Rp 307.479.919.295,42.
4. Saran dan pendapat Badan Anggaran:
a. Badan Anggaran tetap mendorong Pemda DIY dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai APBD DIY harus senantiasa mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparan, efektif dan berkelanjutan sesuai prinsip good governance serta mampu pertahankan predikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah level yang telah dicapai Pemda DIY selama ini.
b. Badan Anggaran menilai dibutuhkan pengarusutamaan dan optimalisasi kinerja untuk meningkatkan pendapatan dari sektor BUMD maupun BLUD.
c. Badan Anggaran berharap dalam tahapan implementasi percepatan penanganan pandemi Covid-19, Pemda DIY mampu melaksakan upaya integrasi baik dampak kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial. Pada bidang ekonomi, penanganan yang dapat dilakukan antara lain bantuan kepada usaha kecil mikro dan menengah serta memastikan ketahanan pangan agar aksesibilitas masyarakat terhadap kebutuhan pangan tetap stabil. Pada bidang kesehatan yakni mendorong sarana prasarana fasilitas kesehatan dan medis dalam pelayanan optimal kepada masyarakat. Pada bidang jaring pengaman sosial, Pemda DIY didorong melakukan upaya preventif guna mengantisipasi terjadinya penurunan daya beli masyarakat dan peningkatan angka pengangguran sebagai dampak pandemi.
d. Badan Anggaran berharap Pemda DIY dapat menyajikan data penerima bantuan sosial yang aktif sehingga penanganan Covid-19 dapat tepat sasaran.
e. Ketegasan Pemda DIY dalam penanganan Covid-19 di DIY menurut Badan Anggaran perlu ditingkatan melalui kebijakan pemberian sanksi yang tegas bagi masyarakat yang sengaja abai dan tidak peduli terhadap protokol Covid-19.
Pada rapat paripurna ini Huda Tri Yudiana, Pimpinan Rapat Paripurna mengajukan pertanyaan persetujuan Raperda Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2020 kepada seluruh peserta rapat. Persetujuan ini merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raperda Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2020 yang masuk dalam bahan acara Nomor 18 Tahun 2020.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama dengan seluruh Pimpinan DPRD DIY menandatangani kesepakatan bersama. Penandatanganan ini menjadi tanda sahnya Raperda Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2020.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2020 yang baru saja disahkan. Gubernur mengapresiasi seluruh pihak yang turut andil dalam pembahasan Perda Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2020.
“Agar dievaluasi Kemendagri seusai peraturan perundangan sehingga tidak ada catatan yang semakin membuat pelaksanaan (perda) semakin lama. Setelah perda ini ditetapkan, akan digunakan pemda sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di DIY pada tahun anggaran 2020,” ungkap Sri Sultan. (fda)
Leave a Reply