Raperwan Mulai Dibahas, Pansus : Tatib Menjadi Landasan

Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD DIY tentang Tata Tertib menggelar rapat pada Senin (23/9/2024). Rapat yang diadakan di Gedung DPRD DIY ini bertujuan untuk memperbarui dan memperkuat aturan yang mengatur perilaku, kewajiban, serta hak-hak anggota dewan selama menjalankan tugas.

Ketua Pansus, Eko Suwanto, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan tatib ini sangat krusial untuk memastikan tata kelola yang baik dan menjaga integritas DPRD DIY.

“Tata tertib merupakan landasan utama bagi kinerja kita (DPRD DIY). Pembaharuan ini dilakukan agar sesuai dengan perkembangan peraturan serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tugas legislatif,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh wakil ketua pansus, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., serta beberapa anggota Pansus untuk memberikan masukan terkait aturan yang relevan. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi tugas dan wewenang DPRD, tahapan harmonisasi perda, tugas tenaga ahli fraksi hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

Selain itu, ada beberapa pertanyaan yang dimasukan dalam DIM untuk dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Pembahasan mengenai penyesuaian aturan mengenai penggunaan teknologi informasi dalam rapat dan komunikasi antar anggota DPRD DIY, mengingat perkembangan digital yang pesat.

Proses pembahasan ini diperkirakan akan berlangsung selama beberapa waktu ke depan dengan harapan dapat menghasilkan tata tertib yang lebih baik dan disepakati oleh seluruh anggota dewan pada rapat paripurna DPRD DIY.

Rapat berlangsung tertib dan produktif, dengan seluruh peserta menyampaikan pandangannya secara konstruktif. Beberapa catatan rapat akan dibahas kembali secara rinci dalam pertemuan berikutnya pada pembahasan bab per bab. (ps)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*