
Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua Komisi D DPRD DIY, R. B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., melakukan Kunjungan Dalam Daerah bersama dengan Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., dan anggota Komisi D lainnya ke Rumah Sakit Grhasia yang terletak di Pakem, Sleman. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring terkait program dan rencana pengembangan RS Grhasia ke depannya. Pertemuan dilakukan di Ruang Diskusi Lt. 2 dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, juga Direktur RSJ Grhasia, dr. Akhmad Akhadi, MPH., pada Selasa (4/2/2025).
Dalam sambutannya, dr. Akhmad Akhadi menyampaikan bahwa RSJ Grhasia saat ini sudah bertransformasi menjadi RS Grhasia sesuai dengan kebijakan daerah.
“Di DIY hanya ada 2 rumah sakit kelas A, salah satunya RSJ Grhasia yang sekarang sudah bertransformasi sejak 2024 menjadi RS Grhasia. Sesuai dengan kebijakan daerah, saat ini kami memiliki IGD yang melayani pasien dengan keluhan penyakit umum, namun kami juga tetap melayani pasien khusus penyakit jiwa baik rawat inap maupun rawat jalan,” terangnya.
Direktur RS Grhasia tersebut juga menambahkan, bahwa bantuan dana APBD akan sangat membantu dalam proses pengembangan rumah sakit dan juga kebutuhan belanja pegawai.
“Kami sangat mengharapkan adanya bantuan dana APBD untuk menunjang pengembangan dan belanja pegawai, karena rencana di tahun 2026 kami akan menambah kamar rawat inap menjadi 300 dan pastinya membutuhkan SDM yang banyak juga, tapi saya lebih mengutamakan dana untuk makan dan obat-obatan karena ada pasien yang melebihi batas waktu perawatan yang disebabkan tidak dijemput oleh keluarganya. Sementara itu, ditambah pasien rehabilitasi napza dan semua makan 3 kali, snack 2 kali termasuk obat-obatannya,” imbuhnya.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi D, R.B. Dwi Wahyu mengatakan perlunya memperkirakan biaya kebutuhan belanja pegawai dan pengembangan dengan tepat guna meringankan pengembangan rumah sakit.
“Targetnya adalah menyediakan 300 kamar, artinya SDM juga harus cukup. Kalau mengusulkan dukungan anggaran diperkirakan dulu sebenarnya biaya kebutuhan belanja pegawainya berapa, karena nanti mungkin akan ada pergeseran anggaran baik di DAIS atau APBD, sehingga itu nantinya juga bisa meringankan rumah sakit untuk melakukan pengembangan,” ujar R.B. Dwi Wahyu.
Pada kesempatan ini, Muhammad Yazid, Anggota Komisi D, menyampaikan usulan untuk merancang kajian limbah rumah sakit karena hal tersebut akan berpengaruh pada dana anggaran apabila rumah sakit memiliki program pengelolaan limbah.
“Saya menyarankan rumah sakit itu membahas dan merancang kajian tentang pengolahan limbah rumah sakit, karena itu bisa berpengaruh dengan anggaran bila perawatanya tidak baik,” kata Yazid.
Sebagai penutup pada diskusi tersebut, R.B. Dwi Wahyu menegaskan kembali perihal langkah yang harus diambil ke depannya untuk memperkirakan biaya belanja kebutuhan pegawai dan pengembangan rumah sakit.
“Jadi, itu tadi yang perlu didiskusikan kembali adalah diperkirakan dahulu biayanya baik untuk belanja kebutuhan pegawai dan penambahan kamar menjadi 300, karena itu akan sangat meringankan proses pengembangan rumah sakit dan juga membuat kajian pengolahan limbah rumah sakit. Nanti diskusi akan kita sambung lagi bersama dengan komisi, dan kita bantu agar dana yang dibutuhkan dapat membantu pengembangan RS Grhasia,” pungkas R.B. Dwi Wahyu. (lza/dta)
Leave a Reply