Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (13/07/2023) DPRD DIY mengadakan Rapat Paripurna yang membahas mengenai Laporan, Saran dan Pendapat Badan Anggaran DPRD DIY atas Pembahasan Raperda DIY tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun 2022. Dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi S.Pd., rapat juga dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY.
Pembahasan terhadap Raperda DIY tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna saat ini sudah memasuki tahap II atau tahap akhir. Laporan, saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD DIY terhadap raperda tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, S.T.
Huda menyampaikan setelah melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap Raperda DIY tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2022, Badan Anggaran DPRD DIY memahami dan menerima perangkaan baik anggaran maupun realisasi pada masing-masing SKPD maupun secara keseluruhan pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2022.
Badan Anggaran DPRD DIY juga memberikan apresiasi karena tidak terdapat informasi adanya penyimpangan maupun hambatan yang ditemui dilapangan selama pelaksanaan APBD DIY 2022 artinya APBD DIY tahun 2022 berjalan lancar sesuai rencana meski masih dalam situasi keprihatinan bersama akan Pandemi Covid 19.
Selanjutnya Huda memaparkan saran dan pendapat dari Badan Anggaran DPRD DIY atas Pembahasan Raperda DIY tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2022.
”Saran kepada Pemda DIY agar melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, khususnya PAD dengan melakukan inovasi sektor-sektor pendapatan yang bisa digali, melakukan optimalisasi penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY, serta memperhatikan khususnya kelompok miskin dan rentan miskin,” ungkap Huda.
”Selain itu, realisiasi angka pendapatan yang melebihi target rencana pendapatan dalam APBD dan sektor PAD dapat terus dioptimalkan sehingga dapat memberikan sumbangsih bagi pembiayaan pembangunan yang memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang berangsur-angsur pulih dari keterpurukan ekonomi akibat Pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Badan Anggaran DPRD DIY berpendapat bahwa saran dan rekomendasi setiap komisi dalam Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2022 lebih diperhatikan dan dijadikan acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan adanya penurunan SILPA, Badan Anggaran DPRD DIY berharap dalam penyusunan anggaran belanja daerah kedepannya dapat memperhatikan faktor efisiensi dan efektivitas terhadap pencapaian sasaran maupun target sesuai dengan tugas fungsi, kemudian indikator kinerja yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan. (ps)
Leave a Reply