
Jogja, dprd-diy.go.id — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2024. Namun, dukungan tersebut dibarengi dengan berbagai catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (3/6/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, mewakili Gubernur DIY beserta jajaran eksekutif. Dalam forum tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda pertanggungjawaban tersebut.
Sejumlah fraksi mengapresiasi Pemerintah Daerah DIY atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Namun, apresiasi tersebut disertai dengan sorotan terhadap realisasi belanja, pengelolaan aset, serta efektivitas pemanfaatan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencatat bahwa meskipun pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp6,025 triliun atau 101,93 persen, belanja daerah justru hanya mencapai 94,65 persen dari target. Menurut juru bicara Fraksi PDIP, Andriana Wulandari, kondisi ini bisa menghambat pencapaian indikator pembangunan seperti Indeks Kebahagiaan, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi. Fraksi juga meminta penjelasan atas pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang hanya tercapai 99,33 persen, khususnya menyangkut kinerja BUMD milik Pemda DIY.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Didik Kuswanto menyoroti adanya perbedaan signifikan data Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, SILPA disebutkan sebesar Rp437,69 miliar, namun pada dokumen APBD 2025 tercantum angka yang berbeda, yakni Rp293 miliar. Fraksi meminta penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi dan transparansi data.
Gerindra juga mengingatkan bahwa meskipun WTP telah diraih, temuan-temuan audit tetap harus ditindaklanjuti agar tidak menurunkan kredibilitas laporan keuangan Pemda.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan perlunya kejelasan pengalokasian anggaran untuk wilayah-wilayah tertinggal di DIY. Juru bicara Fraksi PKS, H. Sigit Nursyam Priyanto, menyoroti masalah yang masih membelit unit BUKP di Wates dan Galur, Kulon Progo, yang dinilai belum tuntas dari segi manajerial dan pengembalian dana nasabah. Fraksi meminta laporan rinci atas anggaran yang dialokasikan secara nyata untuk daerah-daerah tertinggal di DIY.
Senada, Fraksi Gabungan NasDem – PSI – PD melalui Ismail Ishom menyoroti ketidaksesuaian penyaluran hibah dan dana bergulir. Fraksi meminta langkah konkret yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat, terutama nasabah BUKP di Kulon Progo yang dilaporkan kesulitan menarik dana mereka.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan persetujuannya agar Raperda ini dibahas lebih lanjut. Namun demikian, Hifni Muhammad Nasikh, juru bicara fraksi, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengelolaan APBD – mulai dari perencanaan hingga evaluasi – harus berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat. PKB juga meminta konsistensi antara kebijakan anggaran dengan tema RKPD 2024 tentang pemerataan akses layanan publik dan penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan.
Fraksi Partai Golkar melalui Syarief Guska Laksana mengapresiasi keberhasilan Pemda dalam melampaui target pendapatan tahun 2024. Dari target Rp5,91 triliun, realisasi mencapai Rp6,03 triliun atau 101,93 persen. Meski demikian, fraksi meminta penjelasan sektor-sektor penyumbang utama PAD, sebagai dasar untuk memastikan keberlanjutan dan penguatan pendapatan daerah ke depan.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan kekhawatiran atas pengelolaan aset tetap Pemda DIY yang kembali menjadi temuan BPK RI, sama seperti 15 tahun lalu saat pertama kali DIY meraih opini WTP. Arif Kurniawan, juru bicara Fraksi PAN, menyebutkan bahwa aset daerah yang tercatat dalam neraca mencapai Rp14,11 triliun, namun belum dikelola secara tertib dan optimal. PAN menilai pengelolaan aset ini sangat potensial untuk meningkatkan PAD, jika ditata dengan benar.
Meski seluruh fraksi sepakat untuk mendukung kelanjutan pembahasan Raperda ini, masing-masing memberikan catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Di antaranya adalah konsistensi data keuangan, optimalisasi belanja daerah, penyelesaian persoalan BUMD, dan penataan aset tetap daerah. Harapannya, pelaksanaan APBD DIY tidak hanya sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar berdampak pada keadilan pembangunan dan kesejahteraan rakyat DIY. (lz/cc)
Leave a Reply