Shelter Covid-19 Bukan Hanya Untuk KTP DIY Saja

Jogja, dprd-diy.go.id – Meningkatnya kasus harian covid 19 di DIY pekan pekan ini perlu diantisipasi serius, tracing, testing maupun penanganan harus disiapkan sebaik baiknya.

Adanya shelter atau isoter sangat penting saat ini untuk mencegah penyebaran kasus, untuk penanganan gejala ringan dan agar rumah sakit tidak penuh.

Semestinya saat ini penanganan Jauh lebih siap dan baik. Korban jiwa dan penyebaran harus diusahakan seminimal mungkin. Dengan kasus harian yang sudah diatas 2.500 ini beberapa shelter yang diselenggarakan pemda DIY sudah mulai penuh, seperti shelter hotel mutiara, tidak sampai seminggu sejak dibuka sudah penuh. Shelter – shelter yang diselenggarakan pemerintah kabupaten/kota juga sudah mulai dibuka. Bahkan beberapa pemerintah kalurahan maupun kampus juga sudah persiapan mengaktifkan kembali shelter isoter.

Sebagai catatan diharapkan agar shelter / isoter yang di wilayah DIY bisa melayani warga lintas wilayah, jangan  hanya bisa melayani warga ber KTP setempat. Isoter Hotel Mutiara yang dikelola dinsos DIY bisa menjadi contoh baik. Warga dari berbagai wilayah di Indobesia yang memerlukan isolasi dilayani secara baik, tidak memandang harus KTP DIY.

“Saya mendapatkan laporan dari lapangan bahwa ada pemkab yang rencana membuka shelter kerjasama dengan salah satu kampus, tapi hanya mau membiayai warga KTP kabupaten tersebut. Ini logika yang keliru dan harus diluruskan” ungkap Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY.

Masyarakat yang tinggal di DIY ini berasal dari seluruh Indonesia. 60 persen perekonomian DIY bergantung pada sektor wisata dan mahasiswa di berbagai kampus. Jika sektor wisata dan kampus ini surut, ekonomi otomatis turun.

Keberhasilan menangani pandemi ini merupakan kunci berbagai sektor di DIY. Adanya perlakuan berbeda dalam pelayanan akan menimbulkan masalah yang lebih besar.

Misal jika mahasiswa luar DIY positif, tidak dilayani di isoter atau shelter karena bukan KTP kabupaten tersebut, dia akan berpotensi menularkan ke kost – kost an dan warga sekitarnya sehingga kasus jadi membesar. Atau juga wisatawan yang perlu isolasi, tapi tidak dilayani karena bukan  KTP wilayahnya maka berpotensi menularkan secara luas.

DIY merupakan daerah yang multietnis atau bisa disebut juga sebagai Indonesia mini sehingga seluruh warga harus dilayani dengan baik. WNA pun tetap harus dilayani jika membutuhkan isolasi terpusat.

“Saya tidak melihat ada pelanggaran aturan hukum jika suatu kabupaten memfasilitasi isolasi terpusat atau shelter warga yang ber KTP luar. Ini adalah bencana  dan siapa yang positif covid tidak bisa direncanakan. Dana yang digunakan juga Biaya Tidak Terduga (BTT) yang sudah ada aturan main nya. Kecuali jika ada kabupaten/kota yang tidak mampu memfasilitasi karena keterbatasan anggaran atau irit anggaran” tutur Huda.

Lebih lanjut Huda menyampaikan jika ada pemkab yang tidak mampu biayai isoter untuk warga KTP luar kabaupaten/kota nya, silakan berkoordinasi dengan pemda DIY, ajukan permintaan bantuan.

Prinsipnya jangan sampai hanya karena masalah administrasi dan koordinasi menjadikan pelayanan pada masyarakat terhambat. Dalam pandemi ini gotong royong terbukti menjadi kunci kesuksesan, maka pemerintah harus memberikan contoh gotong royong tersebut dan jangan kaku kewilayahan yang tidak memiliki dasar hukum menjadi hambatan penanganan.(*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*