
Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (29/01/2018) Komisi A mengundang Parampara Praja bertandang ke DPRD DIY. Pertemuan ini untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat kerjasama dalam mewujudkan Keistimewaan DIY. Ketua Komisi A Eko suwanto mengucapkan terimakasih atas kesediaan Parampara Praja memenuhi undangan ini.
Dari Parampara Praja hadir Prof. Mohammad Mahfud MD, Prof. Dr. Amin Abdullah, Suyitno dan GPH Wijoyo Harimurti. Sedang dari Komisi A (Ketua Komisi A ) Eko Suwanto, Edi Susila, Bambang Chrisnadi, KPH. Purbodiningrat, Rendradi Suprihandoko, dan Agus Sumartono,
Dalam pertemuan ini Komisi A menyampaikan berbagai informasi juga aspirasi terkait pelaksanaan dari keistimewaan DIY sampai saat ini. Mulai dari problem soal Pertanahan, pendidikan, aturan hukum, pejabat pelaksanaan keistimewaan, ketimpangan ekonomi dan hal-hal lainnya berkaitan dengan keistimewaan DIY.
Prof. Mohammad Mahfud MD menyampaikan, kita mencatat masukan-masukan dan informasi yang Komisi A sampaikan, beliau juga tertarik akan pengaturan pelaksanaan dari perdais. (az)
Leave a Reply