Jogja, dprd-diy.go.id – Pansus BA 22 kembali melangsungkan rapat kerja untuk membahas strategi dan tantangan dalam pelaksanaan Perda Pendidikan Berbasis Budaya DIY. Dipimpin Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., Ketua Pansus BA 22, rapat bersama OPD ini dilaksanakan pada Jum’at (26/7/2024).
Hifni menyoroti pentingnya penyusunan turunan buku babon yang belum tuntas, serta dukungan dana untuk merealisasikan implementasinya di sekolah-sekolah.
“Buku babon yang belum disusun turunannya ini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak. Penyusunan ini memerlukan dukungan dari APBD dan Dana Keistimewaan sekaligus untuk memastikan bahwa buku-buku turunan ini dapat diaplikasikan disetiap sekolah,” jelas Hifni.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan menguraikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan termasuk lomba, festival, dan pameran yang melibatkan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan. serta mengadakan kegiatan untuk anak berkebutuhan khusus melalui program seperti MUKTI. Selain mengadakan acara, Dinas Kebudayaan juga sering kali menjadi narasumber terkait tata nilai budaya Yogyakarta.
“Kami juga menjadi narasumber terkait tata nilai ke-Yogyakartaan di berbagai sekolah dan universitas, serta menyediakan program-program teknologi seperti virtual museum dan permainan interaktif. Ini semua bertujuan untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya melalui berbagai media dan teknologi,” ungkap perwakilan Dinas Kebudayaan tersebut.
Perwakilan Dinas Pendidikan menyatakan bahwa implementasi kurikulum saat ini belum optimal karena buku teks yang diperlukan masih dalam tahap penyusunan. Hal ini menghambat pengembangan metode pembelajaran dan kemampuan SDM dalam mengajar sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011. Perda tersebut mengatur empat elemen besar kurikulum yakni standar isi, proses, penilaian, dan kompetensi yang harus dipenuhi.
Dinas Pendidikan menekankan perlunya standar capaian pembelajaran dan bukti konkret berupa buku teks serta metode dan media pembelajaran yang sesuai. Selain itu, penilaian kinerja dan hasil belajar juga harus diperhatikan. Implementasi kurikulum harus segera diperbaiki untuk memenuhi standar nasional pendidikan.
Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan menunjukkan tekad bersama untuk memperbaiki sistem pendidikan melalui integrasi budaya, teknologi, dan kurikulum yang sesuai dengan regulasi yang ada. (uns)
Leave a Reply