Penghantaran Gubernur DIY terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024

Jogja, dprd-diy.go.id – Menjadi agenda rutin tahunan, DPRD DIY menyelenggarakan rapat paripurna dengan acara Penghantaran Gubernur DIY terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD DIY Tahun Anggaran 2024.

Senin (14/08/2023), Drs. Beny Suharsono, M.Si., Sekretaris Daerah DIY, mewakili Gubernur DIY untuk menyampaikan pidato penghantarannya. Dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., rapat paripurna penghantaran tersebut akan dijadikan risalah rapat DPRD DIY.

Dalam penghantarannya, Sri Sultan menyampaikan bahwa Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan proses pendahuluan sebelum penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan hal ini diatur dalam Permendagri No 77 Tahun 2020.

”Asumsi perubahan anggaran juga mempertimbangkan kebijakan penggunaan dana transfer ke daerah, baik yang bersifat umum maupun dana transfer yang bersifat khusus, pemenuhan kebutuhan belanja wajib mengikat serta belanja prioritas yang belum tercantum dalam APBD DIY tahun anggaran 2024,” ungkapnya

Sri Sultan menjelaskan perubahan KUA PPAS tahun 2024 dimana untuk Proyeksi pendapatan perubahan APBD tahun anggaran 2024 diperkirakan naik sebesar Rp66,68 M yaitu dari Rp5,83 T menjadi Rp5,9 T.

Untuk biaya yang dapat dibelanjakan, berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan yang bersumber dari pendapatan, penerimaan, pembiayaan, dan pergeseran anggaran maka jumlah kemampuan yang dapat digunakan untuk dibelanjakan dalam perubahan APBD Tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp47,78 M yaitu dari Rp5,99 T menjadi Rp5,94 T.

Lebih lanjut, terkait penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan sebesar Rp457,5 M menjadi Rp293,03 M atau mengalami penurunan sebesar Rp164,47 M. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan Rp302,5 M menjadi Rp252,5 M atau mengalami penurunan sebesar Rp 50 M.

Diakhir penyampaiannya, Sri Sultan berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2023 ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama sebagai pedoman penyusunan APBD untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

”Harapannya semoga perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dapat segera ditetapkan untuk memberikan stimulus bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat DIY,” pungkasnya. (ps)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*