Jogja, dprd-diy.go.id – Rapat Badan Anggaran DPRD DIY bersama pimpinan fraksi DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Kamis (6/7/2017) menindaklanjuti hasil rapat kerja mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada hari Rabu (5/7/2017). Rapat yang dimulai pada pukul 10.52 dan dihadiri oleh 47 orang ini dipimpin oleh Arif Noor Hartanto selaku Wakil Ketua DPRD DIY. Rapat hari ini berfokus pada dimensi RKPD yang lebih spesifik mengacu pada bidang Komisi C dan Komisi D DPRD DIY. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda DIY yang diwakilkan. Bappeda merespon pokok-pokok pikiran yang sudah diajukan sebelumnya dan sudah diklasifikasikan sesuai dengan bidang masing-masing komisi.
Pemaparan pokok pikiran dari Komisi C (Bidang Sarana dan Prasarana) diawali dengan pembacaan seluruh pokok pikiran daerah yang berjumlah 68 usulan dengan 19 usulan yang mungkin untuk ditindaklanjuti, sedangkan pokok pikiran dari Komisi D (Bidang Sosial Budaya) berjumlah 619 usulan dengan rincian 242 usulan yang mungkin untuk ditindaklanjuti. Sebagian usulan yakni 49 usulan dari Komisi C dan 377 usulan dari komisi D tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti karena beberapa alasan diantaranya tidak sesuai tematik RKPD dan tidak dalam ranah sehingga bukan menjadi wewenang komisi DPRD.



Sedangkan dari Komisi D lebih banyak memperhatikan usulan mengenai beberapa program dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan program untuk menanggulangi kemiskinan. Sektor-sektor yang krusial tersebut perlu untuk lebih mendapatkan perhatian. Sebagai contoh dalam sektor pendidikan diperlukan adanya peningkatan beasiswa bagi masyarakat tidak mampu, dalam sektor kesehatan diperlukan adanya standar yang baik bagi seluruh Rumah Sakit di DIY agar tidak terjadi ketimpangan, serta dalam sektor kemiskinan dibutuhkan adanya data yang valid mengenai jumlah penduduk miskin agar nantinya bantuan kemiskinan tidak salah sasaran.
Rapat mengenai usulan dan pokok pikiran dewan tersebut masih akan dilanjutkan besok pada hari Jumat (7/7/2017) dengan pembahasan yang sama serta pemaparan pokok pikiran dari Dewan Komisi A dan Komisi B.

Leave a Reply